Tim Okezone
, Jurnalis-Minggu, 15 Maret 2026 |22:09 WIB

Wakapolda Jawa Barat Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar (foto: dok ist)
SUMEDANG – Wakapolda Jawa Barat, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, memimpin langsung aktivitas penyekatan dan razia kendaraan sumbu tiga (truk besar/tronton) di wilayah norma Polres Sumedang, Minggu (15/3/2026).
Kegiatan nan dimulai pukul 14.00 WIB tersebut berjalan di depan Kawasan Dwipapuri Abadi, Jalan Raya Rancaekek Km 24,5, Desa Sawahdadap, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.
Kegiatan ini turut didampingi sejumlah pejabat utama Polda Jawa Barat serta Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika berbareng jejeran personel Polres Sumedang.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan arsip kendaraan dan izin angkutan, penindakan terhadap kendaraan nan melanggar waktu operasional, pemeriksaan muatan mengenai pelanggaran Over Dimension Over Loading (ODOL), serta memberikan imbauan kepada para pengemudi agar selalu mematuhi patokan lampau lintas.
Dari hasil aktivitas tersebut, petugas melakukan pendataan serta memberikan teguran kepada 85 kendaraan truk sumbu tiga nan kedapatan melanggar patokan operasional maupun mengenai muatan.
Wakapolda Jawa Barat, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, menegaskan bahwa aktivitas penyekatan ini merupakan langkah strategis kepolisian dalam menjaga kelancaran arus lampau lintas menjelang masa mudik Lebaran.
“Penyekatan kendaraan sumbu tiga ini merupakan bagian dari upaya Polda Jawa Barat dalam memastikan kelancaran arus lampau lintas selama Operasi Ketupat Lodaya 2026. Kendaraan pikulan peralatan dengan sumbu tiga alias lebih dibatasi operasionalnya agar tidak mengganggu arus mudik masyarakat serta untuk meminimalisir potensi kecelakaan lampau lintas,” ujar Adi Vivid.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·