Waka Komisi III DPR Minta Pelaku Pembakar Lahan Pribadi di Kalsel Dihukum Berat

Sedang Trending 12 menit yang lalu

Jakarta -

Polisi mengamankan satu pelaku nan diduga merupakan oknum pembakar lahan di Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta abdi negara mengganjar pelaku dengan balasan berat.

"Saya minta polisi agar norma berat pelakunya lantaran ini sudah di tahap darurat. Luas rimba kita dari tahun ke tahun terus menurun drastis lantaran praktik-praktik pembukaan lahan nan sangat merusak kediaman alam seperti ini," kata Sahroni kepada wartawan, Sabtu (22/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sahroni juga meminta polisi tak berakhir pada pelaku lapangan. Menurutnya, abdi negara penegak norma perlu mendalami indikasi dalang di kembali tindak pidana itu.

"Selain norma berat pelaku, saya juga minta polisi telusuri siapa pemodal dan tokoh di kembali ini. Tolong kali ini betul-betul diselidiki, diungkap dan dihukum seberat-beratnya para tokoh tersebut lantaran kita tidak bisa lagi menolerir kejahatan ekologi seperti ini," ujarnya.

Sahroni menekankan tindakan perusakan rimba dan lahan membawa penderitaan bagi rakyat. Menurutnya, tindakan itu juga berpotensi mengakibatkan musibah ekologis nan menjadi mala petaka bagi manusia dan makhluk hidup lainnya.

"Negara dan rakyat sudah cukup menderita kerugian besar lantaran musibah ekologi nan tidak hanya merusak alam, tapi juga merugikan kita secara moril dan materiil. Jangan lupa, masa depan generasi muda kita juga terancam lantaran alamnya sudah terlalu rusak," kata dia.

Politikus Partai NasDem ini meminta pelaku tak hanya dihukum pidana, namun juga kudu bertanggung jawab untuk memulihkan alam setelah aksinya.

"Kita minta pelaku bertanggungjawab penuh tidak hanya dengan dihukum, tapi juga dengan melakukan penghijauan kembali di titik-titik nan tadinya hutan," ujar dia.

Diketahui, polisi telah mengamankan satu pelaku nan diduga merupakan oknum pembakar lahan di Hulu Sungai Selatan. Pelaku merupakan suruhan dari pihak lain.

"Benar ada satu nan diamankan, dia membuka lahan dengan langkah dibakar di HSS," ujar Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Nur Hamid dilansir detikKalimantan, Jumat (21/8).

Hamid mengatakan bahwa pelaku melakukan aksinya seorang diri dan lahan milik pribadi di Kecamatan Simpur, Kabupaten HSS. Pelaku hendak membuka lahan milik pribadi seluas 17 borongan.

"Satu borongan itu seluas 17x17 meter, pelaku diamankan di Polres HSS," kata Hamid.

Pembakaran dilakukan pelaku pada Kamis (20/8) kemarin dan pelaku langsung diamankan personel Polres HSS. Hamid menjelaskan bahwa pelaku melakukan pembakaran dengan menggunakan satu bambu nan dibakar ujungnya, kemudian langsung digunakan untuk membakar lahan.

"Jadi batang bambu itu ujungnya dibakar sama dia, kemudian langsung digunakan untuk membakar lahan," terangnya.

(fca/idn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News