Waka Komisi I Kecam Israel Culik Jurnalis Republika, Desak PBB Bantu Bebaskan

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
Kru dan kapal Global Sumud Flotilla berkumpul di sebuah pelabuhan sebelum keberangkatan mereka menuju Gaza di Marmaris, Turki, Kamis (14/5/2026). Foto: Mehmet Emin Caliskan/REUTERS

Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta mengecam tindakan Israel nan disebut menangkap sekitar 100 aktivis dalam misi kemanusiaan menuju Jalur Gaza, termasuk dua wartawan Republika, Bambang Noroyono (Abeng) dan Thoudy Badai (Ody).

Ia mendorong pemerintah Indonesia agar lebih tegas mendesak Dewan Keamanan PBB dan Amerika Serikat untuk membantu membebaskan para aktivis dan wartawan tersebut.

Sukamta mengatakan penangkapan terhadap para aktivis dan wartawan itu terjadi setelah Israel mencegat armada support kemanusiaan nan tengah menuju Gaza di perairan internasional. Menurut dia, tindakan tersebut tidak sejalan dengan upaya beragam pihak nan tengah mendorong perdamaian di Timur Tengah.

“Saya mengecam ulah Israel ini. Saya mendukung pemerintah RI lebih tegas untuk mendesak DK PBB dan AS melobi Israel agar membebaskan para aktivis dan wartawan Republika tersebut,” kata Sukamta dalam keterangannya, Senin (18/5).

Jurnalis Republika nan juga partisipan Global Sumud Flotilla Thoudy Badai dan Bambang Noroyono. Foto: Republika

Sukamta menilai Israel semestinya menghormati beragam proses diplomasi nan tengah diupayakan untuk meredam bentrok di kawasan.

Menurut dia, langkah Israel mencegat armada support kemanusiaan justru menjadi manuver nan kontraproduktif terhadap upaya perdamaian.

“Israel memang mempunyai track record nan jelek soal kepatuhan terhadap perjanjian dan norma internasional. Tapi dengan adanya Board of Peace (BoP) nan diinisiasi Presiden Trump, semestinya sikap Israel juga setidaknya sejalan dengan upaya BoP untuk mewujudkan perdamaian di Palestina,” ujar Sukamta.

Sukamta juga menegaskan bahwa aktivitas jurnalistik dan misi kemanusiaan semestinya tetap mendapat perlindungan norma internasional, apalagi dalam situasi perang maupun bentrok bersenjata.

“Instrumen norma internasional nan ada semestinya sudah cukup untuk mendesak Israel membebaskan para aktivis dan wartawan serta membuka blokade support kemanusiaan” tegas dia.

Kru dan kapal Global Sumud Flotilla berkumpul di sebuah pelabuhan sebelum keberangkatan mereka menuju Gaza di Marmaris, Turki, Kamis (14/5/2026). Foto: Mehmet Emin Caliskan/REUTERS

Sebelumnya, pelayaran kapal-kapal kemanusiaan nan tergabung dalam Global Sumud Flotilla (GSF) kembali mendapat rintangan. Kali ini, ada dua kapal GSF nan dicegat, ialah kapal Borales dan Osgurluk.

Di kapal itu, ada sejumlah WNI. Dua di antaranya adalah wartawan Republika Bambang Noroyono (Abeng) dan Thoudy Badai (Ody). Republika pun sudah memuat buletin “Laporan Terakhir Jurnalis Republika Sebelum Diculik IDF”.

“Jadi sejak sekitar pukul tiga awal hari sampai jam empat, lantaran pada saat itu baik Abeng maupun Ody bilang, oke kita sudah di perairan bebas, di perairan internasional. Jadi dari tim Global Sumud Flotilla internasionalnya bilang jika sudah di perairan internasional di Laut Mediterania, itu besar kemungkinan kapal Israel bisa intercept (cegat) lebih cepat,” kata Wakil Pimpinan Redaksi Republika, Stevy Maradona, Senin (18/5).

Pihak Republika lampau memantau keberadaan kapal jurnalisnya itu. Sekitar pukul 11.oo WIB, kapal nan ditumpangi Abeng memunculkan peringatan adanya kapal perang nan melintas di dekat mereka.

Lalu, pada pukul 14.00 WIB, Abeng mengirimkan video SOS. Video ini berisi narasi bahwa dia ada dalam posisi ditahan otoritas Zionis Israel, dan meminta pemerintah untuk membebaskannya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan