Jakarta -
Wakil Ketua Badan Sosialisasi MPR RI Abidin Fikri mengatakan sebelum Indonesia merdeka, tepatnya pada tanggal 29 Mei hingga 1 Juni Tahun 1945, para pendiri bangsa nan tergabung dalam BPUPKI membahas dasar negara nan bakal diproklamasikan.
Ia menceritakan, dalam pidato pada 1 Juni 1945, Soekarno mengusulkan lima prinsip dasar sebagai pondasi negara Indonesia merdeka nan dinamakan Pancasila. Kelima pendapat tersebut mencakup Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme alias Perikemanusiaan, Mufakat alias Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, serta Ketuhanan nan Maha Esa.
"Inilah pendapat Bung Karno nan diterima BPUPKI dan disempurnakan oleh Panitia sembilan menjadi Piagam Jakarta pada 22 Juni. Tetapi, pada tanggal 17 Agustus 1945 sore hari, sila pertama Pancasila jenis Piagam Jakarta, Ketuhanan, dengan tanggungjawab menjalankan hukum Islam bagi pemeluk-pemeluknya, ditentang oleh masyarakat Indonesia timur. Sehingga ketika konstitusi di tetapkan pada 18 Agustus 1945, sila pertama Pancasila, itu berubah menjadi Ketuhanan nan Maha Esa," ujar Abidin, dalam keterangannya (16/ 8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu dia sampaikan di hadapan 250 orang pembimbing Paud Persatuan Islam Istri, se-Bandung Raya, Garut dan Sumedang. Mereka berkumpul untuk mendengarkan usulan tiga tokoh pergerakan nan mengusulkan dasar negara Indonesia merdeka, yaitu, Moh. Yamin, Soepomo dan Soekarno. Acara digelar di Bandung, Sabtu (15/8).
Pernyataan itu disampaikan Abidin Fikri, saat menjadi pembicara pada Sosialisasi Empat Pilar Berbasis Komunitas, kerjasama Badan Sosialisasi MPR dengan PP Persatuan Islam Istri. Acara tersebut berjalan di Bandung, Sabtu (15/8/2026).
Melihat proses pembentukannya nan panjang dan melibatkan pendapat beragam kelompok, menurut Abidin Fikri, tidak berlebihan jika Nahdlatul Ulama menyebut bahwa Pancasila merupakan kalimatun Sawa nan berfaedah kesepakatan. Karena itu sewajarnya jika Pancasila selalu dijaga dan lestarikan sebagai buah dari kesepakatan para pendiri bangsa, sebagaimana corak negara NKRI nan juga senantiasa dipertahankan dari penyelewengan.
Abidin menilai Nahdlatul Ulama sangat tepat menyebut Pancasila sebagai kalimatun sawa alias kesepakatan, mengingat proses pembentukannya nan panjang serta menampung pendapat dari beragam kelompok. Oleh lantaran itu, Pancasila beserta corak Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah sepatutnya terus dijaga, dilestarikan, dan lestarikan sebagai buah dari kesepakatan para pendiri bangsa, serta dilindungi dari beragam corak penyelewengan.
Ia juga membujuk seluruh bangsa Indonesia untuk senantiasa menjaga dan merawat warisan para pendiri bangsa. Hal ini sejalan dengan teladan M. Natsir nan gigih mempertahankan corak Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari rongrongan kolonialis Belanda.
"Bentuk negara NKRI pernah diganti menjadi RIS, sesuai keputusan Konferensi Meja Bundar di Den Haag Belanda pada 1949. Tetapi keputusan tersebut ditentang oleh M. Natsir, melalui mosi Integral Natsir nan disampaikan di hadapan rapat parlemen RIS pada 3 April 1950. Usulan tersebut di terima, sehingga corak negara Indonesia kembali ke NKRI, maka selamatlah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1944," katanya.
Pada kesempatan nan sama, Ketua Badan Sosialisasi MPR RI, Abraham Liyanto menambahkan proses pembentukan Empat Pilar MPR RI melalui tahapan nan sulit. Tetapi menerapkannya dalam kehidupan sehari hari juga tidak mudah. Karena itu Badan Komunikasi MPR RI melakukan beragam kerja sama, termasuk dengan PP Persatuan Islam Istri melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar Berbasis Komunitas.
"Harapannya, kesepakatan nan sudah diambil oleh para pendiri bangsa bisa diterapkan dalam kehidupan sehari hari," ujar Abraham.
Abraham menggambarkan Pancasila sebagai dasar dan pondasi nan sangat kuat bagai sebuah rumah. Dengan fondasi nan kokoh tersebut, struktur gedung di atasnya dapat disusun secara rapi dan indah, serta tidak mudah goyang maupun rusak meskipun diterpa gempa dan beragam ujian lainnya.
"Kita sudah berilmu menghadapi segala percobaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena dasar dan pondasi rumah Indonesia ini kuat, maka kita semuanya juga selamat. Karena itu, mari kita jaga dan lestarikan Empat Pilar, dengan langkah menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari," pungkasnya.
(prf/ega)
54 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·