PDIP Harap Tak Ditinggal Pembahasan RUU Pemilu di DPR, Dasco Menjawab

Sedang Trending 56 menit yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDIP Utut Adianto berambisi agar PDIP tak ditinggal oleh fraksi-fraksi di DPR dalam pembahasan Revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Kekhawatiran itu disampaikan Utut lantaran PDIP sekarang menjadi satu-satunya partai di parlemen nan berada di luar koalisi pemerintah.

"Ini kan di sini [DPR] ada delapan partai, kelak kita rembukan. Mudah-mudahan PDI tidak ditinggalkan," kata Utut di kompleks parlemen usai Sidang Bersama DPR-DPD di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (14/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Utut, PDIP sejak awal konsisten agar RUU Pemilu bisa mengatur soal kedaulatan partai. Kata dia, kedaulatan bukan diwujudkan dalam corak nomor urut.

Selain itu, kata Utut, fraksi partainya juga mau agar periode pemisah parlemen tetap dipertahankan. Namun, dia tak mengungkap besarannya, dari empat persen nan bertindak saat ini.

"Kalau PDIP kan dari dulu nan diperjuangkan mirip. Ada kedaulatan partai. Kedaulatan partai wujudnya bukan nomor urut," katanya.

Merespons PDIP, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tak bakal ada fraksi nan ditinggalkan dalam pembahasan RUU Pemilu. Sebab, kata dia, pembahasan dilakukan secara terbuka dan transparan.

"Sebenarnya tidak ada nan ditinggalkan jika di DPR ini. Di DPR ini kan pembahasan itu transparan dan terbuka," kata Dasco usai Sidang RAPBN 2027 di kompleks parlemen, Jumat (14/8).

Dia memastikan pembahasan RUU Pemilu bakal melibatkan semua pihak, apalagi PDIP sebagai fraksi dengan bangku terbesar di DPR.

"Dan tentunya kami bakal membujuk semua pihak, apalagi PDI Perjuangan nan merupakan fraksi nan terbesar di DPR," kata dia nan juga Ketua Harian Partai Gerindra itu.

Dalam waktu dekat, tambah Dasco, pihaknya bakal segera menggelar rapat ketua untuk membahas rencana pembentukan panitia unik (pansus) RUU tersebut pada pekan depan. Selanjutnya, DPR membentuk panitia seleksi penyelenggaraan pemilu pada akhir awak Oktober mendatang.

"Nah, sehingga di minggu depan itu bakal mulai dilakukan, dan kita menyambut kemungkinan pansel dari KPU nan bakal dimulai pada bulan Oktober," katanya.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda sebelumnya mengaku belum mendapat lampu hijau dari ketua DPR untuk mulai membahas secara resmi revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Namun, Komisi II telah melakukan ijtihad politik dengan menggelar rapat audiensi dengan para master dan pemerhati pemilu. Hasilnya, pihaknya telah menyusun 28 DIM RUU nan telah diserahkan ke masing-masing fraksi.

Namun, rapat-rapat dan penyusunan DIM itu di luar prosedur resmi penyusunan RUU. Sebab, pembahasan secara resmi mestinya dimulai dengan pembentukan Panja sebelum melibatkan masyarakat luas.

"Kita lakukan per dua minggu di Komisi II DPR RI agar memenuhi meaningful participation sebagaimana perintah dalam beragam putusan MK, kami memberanikan diri menyusun daftar inventarisir masalah," katanya.

(thr/kid)

placeholder

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional