Jakarta -
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, meminta Kementerian Haji dan Umrah menjelaskan secara perincian usulan sistem 'war tiket' ibadah haji tanpa kudu mengantre. Abidin menyebut keterangan itu dibutuhkan agar publik, terutama calon jemaah nan sudah menunggu belasan hingga puluhan tahun tak resah.
"Itu kan wacana awal silakan pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah menjelaskan secara utuh agar tidak menimbulkan keresahan bagi calon jemaah nan sudah mendaftar dan mendapatkan antrean agenda keberangkatan," kata Abidin kepada wartawan, Sabtu (11/4/2026).
Legislator PDIP ini mengingatkan jangan sampai buahpikiran spontan nan disampaikan oleh Menhaj Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) belum diuji secara matang. Ia berambisi ada info mendetail dari Kemenhaj.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hemat saya segala upaya untuk memastikan kerumitan dalam antrean nan panjang bagi calon jemaah kudu segera dijelaskan oleh Kementerian Haji dan Umrah, jangan sampai buahpikiran spontan nan belum ada uji sahih sudah disampaikan ke publik," katanya.
Ia menyebut usulan itu bisa saja dilakukan asal dengan hitungan nan betul dan adil. Abidin menyebut tetap memikirkan sejumlah kemungkinan jika usulan 'war tiket' haji itu diberlakukan.
"Saya kira tergantung dari pemerintah gimana penerapannya, apakah skema war tiket itu di prioritaskan untuk nan sudah masuk daftar antrean alias tidak. Atau siapa pun bisa mendaftar setelah ditentukan dan tetapkan Pemerintah dan DPR Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) nan langsung bayar bisa berangkat haji tanpa mempertimbangkan daftar antrean jamaah haji nan ada," ujarnya.
Sebelumnya, Kemenhaj tengah mengkaji terobosan radikal untuk mengatasi persoalan antrean haji nan telah berjalan selama puluhan tahun. Salah satu wacana nan muncul adalah menerapkan sistem 'war tiket' alias sistem pendaftaran langsung tanpa antrean panjang, layaknya proses pemberangkatan haji di masa lalu.
Menteri Haji dan Umrah RI Gus Irfan mengungkapkan bahwa buahpikiran ini berangkat dari pemikiran progresif di internal Kementerian, termasuk dari Wakil Menteri Haji dan Umrah. Tujuannya adalah mencari solusi agar calon jemaah tidak perlu menunggu terlalu lama untuk berangkat ke Tanah Suci.
"Muncul pemikiran apakah perlu antrean nan begitu lama? Apakah tidak perlu dipikirkan gimana kita kembali ke era sebelum ada BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji). Sebelum ada BPKH, Insyaallah tidak ada antrean," ujar Menhaj dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konsolidasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1447 H/2025 M nan berjalan di Asrama Haji Grand El Hajj (Asrama Haji Cipondoh), Tangerang, Banten pada Rabu (8/4/2026).
Dalam skema 'war tiket' ini, pemerintah nantinya bakal mengumumkan biaya haji tahun melangkah dan membuka pendaftaran pada tanggal tertentu. Siapa pun nan siap secara finansial dan bentuk bisa langsung mendaftar dan berangkat di tahun nan sama.
(dwr/idn)
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·