Wacana Bayar Gaji ASN Lewat Kopdes, LPS Sebut Perlu Kajian Mendalam

Sedang Trending 1 hari yang lalu
Wacana Bayar Gaji ASN Lewat Kopdes, LPS Sebut Perlu Kajian Mendalam Direktur Eksekutif Kesekretariatan dan Hubungan Lembaga LPS KM Nuruddin.(MI/Lina Herlina)

PEMERINTAH membuka wacana mengubah skema penyaluran penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari perbankan ke Koperasi Daerah/Kelurahan Merah Putih (KDMP) menuai sototan. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) apalagi menyebut agar wacana tersebut bisa dikaji lebih mendalam.

Direktur Eksekutif Kesekretariatan dan Hubungan Lembaga LPS KM Nuruddin mengaku wacana pengalihan pembayaran gaji ASN dari perbankan ke Kopdes bukan merupakan ranah LPS RI. 

Meski demikian, Nuruddin menyarankan kepada pemerintah agar mengkaji lebih dalam mengenai rencana tersebut. "Ini (pembayaran penghasilan ASN lewat Kopdes), bukan ranahnya kami (LPS) ya. Tapi memang ini baru wacana. Mudah-mudahan ini, saya berambisi perlu dikaji lebih mendalam," ujarnya.

Menurutnya, jika pemerintah tetap melakukan pengalihan pembayaran penghasilan ASN dari perbankan ke Kopdes, perlu disiapkan tata kelola nan baik.

Alasannya, kebijakan tersebut berangkaian dengan rencana hidup orang banyak. "Tentunya tidak serta merta dikeluarkan kebijakan. Nah, tapi memang kudu ada kajian nan lebih mendalam," tuturnya usai aktivitas literasi finansial Indonesia di Baruga AP Pettarani, Universitas Hasanuddin, Makassar, Selasa (20/10).

Nuruddin kembali menegaskan mengenai wacana pengaliahan penghasilan ASN bukan ranah LPS. Ia menyebut wacana tersebut merupakan ranah Kementerian Keuangan dan lembaga lainnya. 

"LPS itu kan berada di pada ujung, jika sudah bank tidak normal, sudah tidak dapat disehatkan, baru kemudian diserahkan ke LPS gitu. Jadi kami bukan diranahnya LPS, mungkin tepatnya kelak di Kementerian Keuangan alias sebagainya nan menjelaskannya," tutup Nuruddin. (LN/E-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia
↑