Viral Warga Tolak Warung Mi Babi di Sukoharjo, Akses Ditutup Tanah

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta -

Warung Mi dan Babi Tepi Sawah, di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, ditolak oleh penduduk hingga viral di media sosial. Akses menuju warung tersebut apalagi ditutup tanah oleh warga.

Dilansir detikjateng, Jumat (17/4/2026), dalam video nan beredar di media sosial tampak akses menuju warung nonhalal itu ditutup oleh gundukan tanah. Gundukan tanah itu berada di bawah spanduk nan bertuliskan penolakan penduduk terhadap warung tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini gundukan tanah itu sudah diratakan dan kendaraan bisa kembali melintas menuju warung. Namun spanduk penolakan penduduk tetap ada.

Spanduk MMT nan terpasang di ujung gang warung tersebut bertuliskan 'WARGA SEKITAR MENOLAK WARUNG NON-HALAL'. Nampak MMT itu terdapat gambar menyerupai kepala babi nan disilang merah.

Pengelola warung Mi dan Babi Tepi Sawah, Jodi Sutanto, mengatakan penutupan itu dilakukan oleh orang tidak kenal pada Kamis (16/4) sekira pukul 09.00 WIB. Saat itu warung tetap tutup, lantaran baru buka jam 12.00 WIB.

"Kemarin orang kami waktu mau keluar, memandang ada dam truk, nan sudah selesai menurunkan tanah. Saat orang kita datang, truk sudah pergi. Akibatnya, menutup akses jalan ke warung kami tertutup," Kata Jodi saat dihubungi detikJateng, Jumat (17/4/2026).

Dia mengatakan, jalan depan warungnya merupakan jalan umum dan satu-satunya akses jalan menuju warungnya. Ia mengaku tidak tahu siapa nan meletakkan tumbukan tanah di tengah jalan tersebut.

Kades Bantah Sengaja Tutup Akses Pakai Tanah

Dihubungi terpisah, Kades Parangjoro Hardiman, membantah jika tumpukan tanah itu sengaja diletakkan untuk menutup akses warung tersebut. Sebab tumbukan tanah itu digunakan penduduk untuk meninggikan jalan.

"Itu tidak ditutup, kebetulan dari penduduk itu sudah agenda lama mau meninggikan jalannya, mau diperbaiki, lantaran terlalu rendah. Warga mau pengurukan, dan meratakan. Ditinggal tidak, itu mau diratakan juga sama warga. Itu mungkin salah mengerti mengartikan dengan pemilik warung," kata Hardiman.

Baca buletin lengkapnya di sini.

(maa/idh)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News