Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama libur sekolah. Kebijakan tersebut mendapat support dari Pimpinan Asosiasi Mitra Makan Bergizi Gratis Seluruh Indonesia (AMMSI), Rizky Herdianto, Luqman Hakim, dan Aslikh Rina Ulyaddin.
Adapun kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada periode hari libur dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun Anggaran 2026.
AMMSI menilai kebijakan tersebut merupakan langkah nan tepat untuk memperkuat tata kelola program sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara. Menurut AMMSI, penyesuaian operasional selama periode hari libur bakal membantu memastikan bahwa penyelenggaraan Program MBG melangkah secara efektif, terukur, transparan, dan akuntabel.
Selain memberikan kepastian sistem operasional bagi SPPG, kebijakan tersebut dinilai sejalan dengan prinsip efisiensi shopping negara. Pengaturan operasional pada masa libur juga dinilai krusial guna memastikan penggunaan akomodasi program tetap sesuai peruntukan serta mencegah potensi penyalahgunaan anggaran.
AMMSI juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap penyelenggaraan program, khususnya mengenai keberadaan dapur-dapur MBG nan beraksi di luar sistem resmi nan telah ditetapkan pemerintah.
“Kami menolak dengan keras andaikan dapur-dapur baru nan bermunculan di luar sistem resmi, terutama dapur-dapur nan didaftarkan dari proses jual beli titik nan melanggar norma padahal portal pendaftaran resmi sudah lama ditutup, tetap dipaksakan beraksi sehingga terjadi surplus dapur nan mengakibatkan pemborosan finansial negara,” kata AMMSI dalam keterangannya, dikutip Sabtu (20/6).
Para ketua AMMSI menilai praktik semacam itu berpotensi menimbulkan penyimpangan tata kelola, menyebabkan pemborosan anggaran negara, serta mengganggu efektivitas penyelenggaraan Program MBG nan menjadi salah satu program strategis nasional.
Karena itu, AMMSI mendorong Badan Gizi Nasional berbareng abdi negara pengawas internal pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan mengenai untuk melakukan pertimbangan serta penertiban terhadap dapur-dapur nan beraksi di wilayah nan telah melampaui kebutuhan maupun kuota layanan.
AMMSI menilai langkah tersebut krusial agar penyelenggaraan program tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat, bukan pada kepentingan golongan tertentu nan berpotensi merugikan finansial negara.
Sebagai organisasi nan mewadahi mitra pelaksana Program MBG di beragam daerah, AMMSI menyatakan komitmennya untuk terus mengawal penyelenggaraan program agar tetap melangkah sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan kepentingan masyarakat luas.
“Efisiensi anggaran kudu melangkah beriringan dengan pengawasan nan kuat. Tidak boleh ada ruang bagi praktik-praktik ilegal, termasuk keberadaan dapur nan beraksi di luar sistem resmi,” tutup AMMSI.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·