Serang -
Viral di media sosial wanita di Kabupaten Lebak, Banten, berjanji sembari menginjak Al-Qur'an. Polda Banten mengamankan dua orang wanita nan ada dalam video tersebut.
Pada video nan beredar, seorang wanita memakai kaus bergaris meminta wanita berdaster untuk berjanji sembari menginjak Al-Qur'an. Wanita berdaster pun menyanggupi dan berjanji sembari menginjak Al-Qur'an bahwa dia tidak mengambil bedak dan minyak wangi.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Hutapea mengatakan video viral itu terjadi di wilayah Malingping, Kabupaten Lebak. Dia menyebut wanita berinisial NL mencurigai wanita berinisial MT mengambil barangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena tidak mendapatkan pengakuan, NL kemudian meminta MT untuk melakukan sumpah dengan menggunakan Al-Qur'an. Dalam proses tersebut, diduga terjadi tindakan menginjak Al-Qur'an nan kemudian direkam dan tersebar luas di media sosial pada Rabu (8/4)," kata Maruli kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).
Menurut Maruli, usai video tersebut viral, Polsek Malingping bergerak mendatangi letak dan mengamankan dua orang dalam video tersebut.
"Kami telah mengamankan pihak-pihak nan diduga terlibat dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif. Penanganan perkara ini bakal dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan norma nan berlaku," ujar Maruli.
Maruli mengimbau masyarakat tetap menjaga suasana kondusif serta tidak mudah terprovokasi oleh info nan beredar di media sosial.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta tidak menyebarluaskan kembali video nan dapat memicu keresahan. Percayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian," tambahnya.
Dia mengatakan personel Polsek Malingping tetap berada di tempat kejadian perkara guna melakukan pengamanan dan pemantauan situasi. Polisi pun berjaga di depan salon milik NL agar tak dirusak oleh massa.
"Hingga saat ini, kondisi di sekitar lokasi, termasuk gedung salon, dalam keadaan kondusif dan tidak terjadi tindakan perusakan maupun pembakaran," ujarnya.
(aik/idn)
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·