Viral Wanita di Pekanbaru Pacu Motor Sambil Freestyle, Berakhir Ditilang Polisi

Sedang Trending 55 menit yang lalu
Ilustrasi tilang manual. Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto

Aksi seorang wanita memacu motornya sembari freestyle dengan langkah tidur tengkurap di atas motornya belakangan viral di media sosial. Wanita itu rupanya memacu motornya di jalanan Kota Pekanbaru.

Satlantas Polresta Pekanbaru kemudian menindaklanjuti tindakan tersebut dengan mengamankan pengendara nan bersangkutan.

"Berkaitan dengan video viral tentang pengendara sepeda motor nan berkendara secara ugal-ugalan dan viral di media sosial, pengendara tersebut saat ini telah kami amankan di Polresta Pekanbaru," kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Satrio BW Wicaksana dalam unggahan IG @satlantaspolrestapekanbaru.

Satrio kemudian meminta penjelasan kepada wanita tersebut mengenai argumen melakukan tindakan berkendara nan viral di media sosial.

"Tampil biasa aja sih, lantaran dia biar kayak nan lain bawa motornya, biar keren gitu. Sebenarnya nggak berambisi viral juga sih Pak, hanya untuk kesenangan followers saya sendiri saja," ujar wanita tersebut.

Ia mengakui tindakan itu dilakukan di jalan raya pada malam hari.

"Iya, di jalan raya, malam hari," katanya.

Atas perbuatannya, Satlantas Polresta Pekanbaru memberikan hukuman tilang kepada wanita tersebut.

"Kita lakukan penindakan penilangan di instansi Satlantas Polresta Pekanbaru," ujar Satrio.

Wanita tersebut juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Pekanbaru, orang tua, serta pihak kepolisian atas aksinya.

"Mohon maaf kepada masyarakat Pekanbaru atas kegaduhan video-video nan saya lakukan nan viral beberapa hari lalu. Saya menerima akibat dari tindakan nan saya lakukan. Saya meminta maaf juga kepada Polresta Pekanbaru, khususnya orang tua saya atas perilaku dan tindakan nan saya lakukan," ucapnya.

Sementara itu, Satrio mengimbau masyarakat Kota Pekanbaru untuk tertib dalam berlalu lintas.

"Kami dari Satlantas Polresta Pekanbaru mengimbau kepada seluruh penduduk Kota Pekanbaru, pengendara sepeda motor roda dua maupun roda empat agar mengendarai kendaraannya dengan wajar, tidak ugal-ugalan. Stop membikin konten-konten viral nan tidak krusial dan stop melakukan kegaduhan dalam berkendara," ujar Satrio.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan