Liputan6.com, Jakarta - Kawanan jambret viral nan merampas ponsel turis alias Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman, akhirnya ditangkap. Polisi membekuk tiga pelaku terdiri dari penyelenggara hingga penadah.
Penangkapan pelaku setelah mendalami rekaman CCTV. Alhasil, identitas mereka sukses dikantongi, kemudian penangkapan dilakukan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E. P. Hutagalung menjelaskan pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban.
“Kami segera melakukan penyelidikan begitu menerima laporan. Dari hasil olah TKP dan analisa CCTV, identitas pelaku sukses kami kantongi hingga akhirnya dilakukan penangkapan,” kata dia kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).
Dia mengatakan, Pelaku F dan Y diringkus di Rawa Badak. Dari situ kemudian dikembangkan ke penadah berinsial AHS.
Adapun, peran masing-masing tersangka antara lain F mengemudikan motor, Y merampas ponsel korban.
“Pelaku F berkedudukan sebagai pengendara sepeda motor, sementara Y sebagai penyelenggara nan merampas handphone korban. Sedangkan AHS berkedudukan sebagai penadah,” ujar dia.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·