Viral Pesta Gay di Karawang, Satpol PP Buka Suara

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Video diduga pesta gay di salah satu tempat intermezo malam (THM) Helen's Night Mart di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, viral di media sosial.

Video berdurasi singkat tersebut viral sejak Minggu (7/6) dan memicu beragam reaksi dari masyarakat, termasuk dorongan agar pemerintah wilayah segera mengambil tindakan.

Dalam video nan beredar luas di beragam platform media sosial itu, terlihat suasana pesta di sebuah tempat intermezo malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rekaman tersebut memperlihatkan diduga pasangan sesama jenis melakukan tindakan nan dinilai tidak layak di tengah keramaian. Hingga kini, belum diketahui secara pasti kapan video tersebut direkam.

Menanggapi polemik nan berkembang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang langsung bergerak melakukan penelusuran. Langkah awal nan diambil adalah memanggil pihak pengelola tempat intermezo nan diduga menjadi letak dalam video tersebut untuk dimintai keterangan.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Karawang, DA Prasetya Wirabrata mengatakan pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada pengelola guna memperoleh penjelasan mengenai peristiwa nan viral tersebut.

"Kita sudah layangkan surat permintaan keterangan, kepada pihak tempat intermezo malam terkait, nan diduga jadi letak tempat berpesta tersebut. Tujuannya untuk menjelaskan agar duduk perkara dijelaskan secara utuh," kata Pras, saat dihubungi, Senin (8/6), dikutip dari detikJabar.

Prasetya juga menyatakan pihaknya telah mengambil tindakan tegas dengan menyegel Helen's Night Mart nan diduga kuat menjadi letak pesta gay.

"Kami sudah lakukan penyegelan sementara, terhadap Helen's Night Mart, lantaran diduga telah melakukan aktivitas menyimpang," kata Pras.

Kata Pras, Helen's Night Mart mengantongi izin operasional kategori restoran melalui sistem Online Single Submission (OSS). Namun pihak berkuasa menemukan sederet pelanggaran fatal nan tidak bisa ditoleransi.

"Langkah ini diambil setelah kami menemukan 3 pelanggaran utama di letak tersebut. nan pertama adalah adanya dugaan aktivitas pasangan sesama jenis (LGBT) nan sempat viral, kemudian terbukti menjual minuman beralkohol tanpa izin, dan kepantasan arsip PBG untuk letak gedung belum terbit," kata dia.

Pras menambahkan bahwa dari keterangan pihak pengelola tidak menampik adanya peristiwa nan mencoreng kondusivitas Karawang itu.

"Perkara ini sudah ditangani pihak kepolisian, kami sudah menjelaskan pihak pengelola, dan mereka mengakui atas adanya peristiwa itu (pesta gay)," imbuhnya.

Tindakan penyegelan ini, lanjut Pras, merupakan upaya penegakan izin sekaligus meredam keresahan penduduk nan semakin meluas akibat video tidak senonoh nan beredar.

Manajemen Helen's Night Mart sendiri dinilai tidak kooperatif lantaran sebelumnya telah mengabaikan serangkaian peringatan resmi mengenai pelanggaran izin dari pemerintah daerah.

"Penutupan sementara terpaksa dilakukan lantaran surat teguran pertama, kedua, hingga ketiga mengenai penjualan minuman beralkohol tanpa izin, nan dilayangkan sebelumnya tidak diindahkan oleh pihak manajemen. Saat ini operasional Helen's Night Mart dihentikan sementara, namun Satpol PP bakal terus berkoordinasi dengan dinas-dinas teknis serta Polres Karawang untuk menentukan keputusan administratif selanjutnya," pungkasnya.

Baca buletin selengkapnya di sini.

(fra/fra)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional