SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka: Syarat, Jalur, dan Jadwal Lengkap

Sedang Trending 21 jam yang lalu
 Syarat, Jalur, dan Jadwal Lengkap Ilustrasi(MI/Bayu Anggoro)

PEMERINTAH Kota Bandung resmi membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun aliran 2026/2027 untuk jenjang TK, SD, dan SMP. Pendaftaran tahap 1 nan mencakup jalur afirmasi dan jalur prestasi ini berjalan mulai 8 hingga 12 Juni 2026 secara daring.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, menjelaskan bahwa proses pendaftaran dilakukan sepenuhnya melalui laman resmi spmb.bandung.go.id. Sebelum melakukan pendaftaran, calon peserta didik dipastikan telah melakukan pendataan akun menggunakan NIK nan telah dilakukan pada 11 Mei sampai 5 Juni 2026.

Jadwal dan Jalur Pendaftaran SPMB Bandung 2026

Pendaftaran SPMB tahun ini dibagi menjadi dua tahap utama untuk memastikan pengedaran calon siswa nan merata dan transparan:

  • Tahap 1 (8-12 Juni 2026): Jalur Afirmasi (RMP & MBK) dan Jalur Prestasi (Akademik & Non-Akademik).
  • Tahap 2: Jalur Domisili (Zonasi) dan Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua (Mutasi).

“Orang tua calon siswa baru, silakan ikuti proses SPMB secara menyeluruh sesuai dengan jadwal. Seluruh arsip persyaratan jalur diunggah sampai klik konfirmasi pada laman resmi,” ujar Asep di Bandung, Senin (8/6).

Detail Kuota dan Persyaratan Jalur Afirmasi

Jalur afirmasi diperuntukkan bagi penduduk Kota Bandung nan terdata dalam DTKS desil 1-5. Secara teknis, kuota jalur ini dibagi menjadi:

  • Jenjang SD: Kuota 15 persen.
  • Jenjang SMP: Kuota 30 persen (20 persen penempatan dan 10 persen non-penempatan).
  • Murid Berkebutuhan Khusus (MBK): Kuota 3 orang per sekolah. Wajib melampirkan surat rekomendasi dari Unit Layanan Disabilitas (ULD) Dinas Pendidikan Kota Bandung.

Bagi pendaftar jalur Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) nan tidak diterima di sekolah negeri, Pemkot Bandung berkomitmen memastikan mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan di sekolah swasta melalui skema pemenuhan kuota.

Ketentuan Jalur Prestasi Akademik dan Non-Akademik

Jalur prestasi mempunyai total kuota sebesar 25 persen dengan rincian sebagai berikut:

  1. Prestasi Akademik (15%): Berdasarkan nilai rapor kelas 4, 5, dan 6 semester I, ranking kelas, serta sertifikat hasil TKA.
  2. Prestasi Non-Akademik (10%): Berdasarkan sertifikat kejuaraan alias piagam penghargaan minimal tingkat kota nan diterbitkan pada periode 1 Juli 2023 hingga 30 April 2026.

“Bagi pendaftar jalur prestasi nan dinyatakan tidak lolos seleksi tahap 1, tetap bisa mendaftar kembali di tahap 2 melalui jalur domisili, dengan catatan KK terbit minimal 1 tahun,” jelas Asep.

Penting: Setelah memilih sekolah tujuan di laman SPMB, orang tua wajib melakukan klik konfirmasi pendaftaran. Tanpa klik konfirmasi, info tidak bakal terverifikasi oleh sekolah tujuan.

Komitmen Integritas dan Anti-Gratifikasi

Pemkot Bandung menegaskan bahwa jasa SPMB 2026 terintegrasi secara lintas instansi, melibatkan Disdukcapil untuk pengesahan kependudukan dan Dinas Sosial untuk info kemiskinan. Layanan support juga tersedia secara tatap muka di instansi Disdik maupun daring melalui fitur chatbot.

Asep memberikan peringatan keras terhadap praktik pungutan liar alias janji kelulusan dari oknum tertentu. “Saya tegaskan jika ada oknum nan menjanjikan bisa meloloskan masuk ke sekolah tertentu untuk segera dilaporkan. Sesuai pengarahan Pak Wali Kota, siapapun nan terlibat bakal ditindak tegas,” pungkasnya.

Masyarakat dapat memantau hasil seleksi sementara secara real-time di laman spmb.bandung.go.id. Hasil final bakal diumumkan secara resmi setelah proses pengesahan dan verifikasi sekolah selesai dilakukan. (BY/E-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia