Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan pasangan suami istri sujud di laman Kantor Gubernur Sumatera Utara. Mereka disebut meminta support atas biaya rumah sakit anaknya nan mencapai Rp 80 juta.
Dalam keterangan video nan beredar, anak kedua orang tua itu kudu dirawat lantaran ditusuk oleh orang nan tak dikenal. Sang anak dirawat di Rumah Sakit Mitra Medika Premiere Medan. Orang tua itu mengaku tak mempunyai duit untuk melunasi biaya perawatan anaknya.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Faisal Hasrimy, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti info nan viral di media sosial tersebut.
Faisal menjelaskan, awalnya anak dari orang tua tersebut datang ke Rumah Sakit Pertamina Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, pada 31 Mei 2026. Anak itu mengalami luka tusuk akibat barang tajam.
"Berdasarkan penjelasan tim, seorang pasien dengan keluhan tertusuk barang tajam mendatangi RS Pertamina Pangkalan Brandan. Pasien kemudian mendapatkan penanganan kegawatdaruratan dan tindakan medis lainnya," kata Faisal dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (8/6).
Lalu, master di rumah sakit tersebut memberikan penanganan awal. Kemudian dirujuk ke rumah sakit di Medan untuk mendapatkan penanganan master ahli bedah thoraks kardiovaskular.
Faisal menuturkan, family pasien memilih Rumah Sakit Mitra Medika Premiere Medan untuk perawatan lanjutan. Tetapi, di RS Mitra Medika tersebut tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Sehingga seluruh biaya pengobatan menjadi tanggungan pasien.
"Sejak awal family pasien sudah diberi penjelasan bahwa rumah sakit nan dipilih tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan perkiraan biaya pengobatan cukup besar. Sebelum operasi dilakukan, family juga telah menandatangani surat persetujuan tindakan medis dengan perkiraan biasa sekitar Rp 147 juta," ujar Faisal.
Keluarga pasien merasa keberatan terhadap biaya tersebut. Lalu, Dinkes Sumut berbareng pihak RS Pertamina melakukan komunikasi dengan RS Mitra Medika untuk keringanan biaya.
"Total tagihan sebesar Rp 147 juta. Setelah kami komunikasikan dengan pihak rumah sakit, diberikan keringanan sehingga menjadi Rp 129,5 juta. Keluarga pasien juga telah melakukan deposit sebesar Rp 45 juta, sehingga sisa tagihan menjadi Rp 84,5 juta," ucap Faisal.
Rumah Sakit Mitra Medika juga memberikan kelonggaran pembayaran hingga 10 Juni 2026.
"Ketika family pasien belum dapat melunasi tagihan, pihak rumah sakit berkomitmen memberikan waktu pembayaran sampai 10 Juni 2026. Sementara itu, kami terus berupaya mencari solusi agar beban biaya dapat semakin berkurang," imbuh Faisal.
Menurut Faisal, program Universal Health Coverage (UHC) dan Program Berobat Gratis (Probis) Sumut berkah merupakan jasa kesehatan cuma-cuma untuk masyarakat di Sumatera Utara.
Kedua program itu, masyarakat dapat mengakses jasa kesehatan secara cuma-cuma dengan hanya menunjukkan KTP di akomodasi kesehatan nan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"Banyak rumah sakit nan berbobot dan sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Karena itu, masyarakat tidak perlu cemas tidak mendapatkan pelayanan," pungkas Faisal.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·