Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Terima audiensi Bupati Aceh Utara, Wamensos Agus Jabo minta pemenuhan syarat lahan dan pembongkaran gedung untuk Sekolah Rakyat, Senin (8/6/2026). Foto: Kemensos RI

Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menerima audiensi Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2026). Pertemuan tersebut membahas perkembangan usulan pembangunan Sekolah Rakyat di Aceh Utara serta proses rehabilitasi pascabencana nan sedang berjalan.

Turut mendampingi Wamensos dalam audiensi tersebut Sekretariat Bersama (Sekber) Sekolah Rakyat Jauhari, Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Masriani Mansyur, serta jejeran Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

Dalam pertemuan tersebut, Agus Jabo menjelaskan bahwa usulan pembangunan Sekolah Rakyat permanen di Aceh Utara tetap memerlukan pemenuhan sejumlah persyaratan teknis, terutama mengenai kesiapan lahan dan keberadaan gedung lama di letak nan diusulkan.

"Masih ada beberapa catatan nan perlu diselesaikan, salah satunya mengenai gedung existing di letak nan diusulkan serta rencana penambahan lahan," ujar Agus Jabo.

Menurutnya, setelah persyaratan tersebut dipenuhi, letak bakal kembali diasesmen oleh tim mengenai untuk menentukan kesiapan pembangunan.

Terima audiensi Bupati Aceh Utara, Wamensos Agus Jabo minta pemenuhan syarat lahan dan pembongkaran gedung untuk Sekolah Rakyat, Senin (8/6/2026). Foto: Kemensos RI

Sekretariat Bersama Sekolah Rakyat Jauhari menjelaskan pemerintah wilayah perlu menyelesaikan proses penghapusan dan pembongkaran gedung lama nan berada di letak usulan. Selain itu, dokumen-dokumen kesiapan lahan juga perlu dilengkapi sebagai bagian dari tahapan penilaian.

Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil menyampaikan pemerintah wilayah telah menyiapkan langkah untuk memenuhi beragam persyaratan tersebut, termasuk rencana penambahan lahan dari lima hektare menjadi delapan hektare.

Agus Jabo mengatakan setelah beragam persyaratan tersebut dipenuhi, letak nan diusulkan bakal kembali diasesmen oleh Sekber dan Kementerian Pekerjaan Umum untuk menentukan kesiapan pembangunan.

Terima audiensi Bupati Aceh Utara, Wamensos Agus Jabo minta pemenuhan syarat lahan dan pembongkaran gedung untuk Sekolah Rakyat, Senin (8/6/2026). Foto: Kemensos RI

"Jadi setelah dua perihal itu selesai, tentunya proses pembangunan Sekolah Rakyat bakal diasesmen oleh Sekber dan Kementerian PU. Mudah-mudahan Aceh Utara bisa segera menyelesaikan catatan-catatan nan ada," ucapnya.

Selain membahas Sekolah Rakyat, audiensi juga menyoroti perkembangan rehabilitasi pascabencana di Aceh Utara.

Agus Jabo mengatakan pemerintah saat ini sedang menambah kuota penerima agunan hidup (jadup), support isi hunian, dan support stimulus sosial ekonomi bagi masyarakat terdampak bencana.

"Untuk tahap sekarang ini, memang kita sedang menambahkan kuota untuk penerima jadup, penerima isian rumah, dan penerima support stimulus sosial ekonomi," katanya.

Ia menjelaskan proses penganggaran untuk program tersebut telah diusulkan dan saat ini tetap berproses.

Sementara itu, Plt Direktur PSKBA Masriani Mansyur menyampaikan info usulan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara telah diterima dan menjadi bagian dari pembahasan dalam rapat Satuan Tugas rehabilitasi dan rekonstruksi.

Terima audiensi Bupati Aceh Utara, Wamensos Agus Jabo minta pemenuhan syarat lahan dan pembongkaran gedung untuk Sekolah Rakyat, Senin (8/6/2026). Foto: Kemensos RI

Dalam kesempatan tersebut, Agus Jabo meminta masyarakat Aceh Utara untuk menunggu proses nan sedang melangkah sembari pemerintah menyelesaikan tahapan manajemen dan penganggaran nan diperlukan.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan