Jakarta, CNN Indonesia --
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur buka bunyi soal viral video di media sosial nan memperlihatkan seorang pengendara ojek online memohon kepada petugas usai motornya diangkut.
Dalam rekaman video nan dibagikan oleh akun instagram, @palopoinfoku, tampak pengemudi ojol memohon agar kendaraannya tidak dibawa oleh petugas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tolong, Bang. Saya butuh uang, anak saya sekolah, saya butuh makan. Rumah saya di Bekasi bang," kata pengemudi ojol itu
Sudinhub Jakarta Timur menjelaskan penertiban parkir liar di Jalan Jatinegara Timur depan J-Town dilakukan oleh tim campuran Sudinhub Jakarta Timur, Satpol PP, Sudin Sosial, dan Kepolisian sesuai ketentuan nan berlaku, Rabu (17/6).
Penertiban dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
Tindakan nan dilakukan meliputi penderekan kendaraan, angkut jaring untuk kendaraan roda dua, serta Operasi Cabut Pentil (OCP) terhadap kendaraan nan terbukti melakukan pelanggaran parkir.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Harlem Simanjuntak menjelaskan, pada aktivitas tersebut, petugas menindak lima sepeda motor nan parkir di atas trotoar dengan tindakan angkut jaring.
Salah satu kendaraan diketahui milik pengemudi ojek online nan datang setelah kendaraannya berada di atas truk angkut.
Ia mengatakan untuk menjaga keselamatan proses pengangkutan serta menghindari akibat terhadap petugas maupun pengguna jalan lainnya, pemilik kendaraan kemudian diarahkan untuk mengambil kendaraannya di Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur.
"Kami memahami kendaraan merupakan sarana utama untuk bekerja. Karena itu petugas mengedepankan pendekatan humanis dan memberikan penjelasan secara baik kepada nan bersangkutan," kata Harlem dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/6).
Setelah tiba di instansi Sudinhub Jakarta Timur, pemilik kendaraan dilayani sesuai prosedur, membikin surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran, dan dapat kembali melanjutkan aktivitasnya.
Harlem menegaskan penertiban dilakukan kepada seluruh kendaraan nan melanggar patokan parkir, baik roda dua maupun roda empat, tanpa membedakan pekerjaan pemilik kendaraan.
"Penertiban ini bermaksud menjaga kegunaan trotoar bagi pejalan kaki serta menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Kami membujuk seluruh masyarakat untuk mematuhi patokan parkir demi kenyamanan bersama," kata Harlem.
[Gambas:Instagram]
(yoa/dmi)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·