Viral Isu Mark Up Harga Sepatu Siswa Sekolah Rakyat, Mensos Buka Suara

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul buka bunyi soal rumor mark up alias penggelembungan harga sepatu siswa Sekolah Rakyat nan belakangan viral di media sosial. Dia menegaskan, info tersebut hoax dan memutarbalikkan kebenaran untuk membentuk narasi negatif.

"Itu fitnah, hoax," tegasnya didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono dalam konvensi pers di instansi Kemensos, Selasa (5/5/2026).

Gus Ipul lantas menunjukkan potongan narasi beserta foto melalui layar digital nan memuat foto dirinya dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tengah memberikan sepatu ke siswa Sekolah Rakyat. Foto tersebut merupakan potongan pengarsipan aktivitas Dialog Pilar-Pilar Sosial se-Malang Raya pada 2 Mei 2025 lalu.

Sementara sepatu nan diberikan adalah bingkisan dari Gubernur Khofifah kepada 10 siswa Sekolah Rakyat nan berasal dari APBD Pemprov Jawa Timur, bukan hasil pengadaan dari Kemensos.

"Sepatu nan dari Bu Khofifah, itu pemberian, itu support dari Bu Khofifah untuk siswa Sekolah Rakyat di Jawa Timur," jelas Gus Ipul.

Dengan demikian, lanjut dia, membandingkan satu foto sepatu bermerek tertentu nan beredar di media sosial dengan keseluruhan pengadaan sepatu untuk siswa Sekolah Rakyat adalah tidak tepat, lantaran setiap jenis sepatu mempunyai fungsi, spesifikasi, dan nilai nan berbeda.

Terlepas dari polemik nan bergulir akibat info nan tidak tepat di atas, Gus Ipul tetap memberikan apresiasi kepada masyarakat nan aktif mengawal jalannya program pemerintah, termasuk Sekolah Rakyat.

"Kita berterima kasih kepada masyarakat nan telah memberikan pendapat, telah melakukan pengawasan, mengingatkan, juga terus mengawal program-program Kementerian Sosial," katanya.

Sebagai bukti transparansi, dalam kesempatan ini Gus Ipul memaparkan secara gamblang proses pengadaan sepatu siswa sekolah rakyat komplit dengan spesifikasi dan harganya. Dia menjelaskan bahwa nilai Rp700 ribu untuk sepasang sepatu nan beredar dan dinarasikan berbeda, merupakan pagu anggaran (batas maksimal), bukan nilai pembelian riil.

Dia memastikan, seluruh proses pengadaan dilaksanakan sesuai ketentuan, melalui sistem nan transparan dan kompetitif, dengan prinsip penawaran terbaik nan memenuhi spesifikasi sebagai dasar penetapan pemenang. Informasi nan berkembang perlu dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan persepsi nan keliru terhadap penyelenggaraan program.

"Dalam pengadaan sepatu ini untuk siswa Sekolah Rakyat tentu melalui prosedur nan telah ditetapkan, sistem pengadaan. Penanggungjawabnya adalah tentu PPK alias Pokja, mereka nan bertanggung jawab untuk itu. Prosesnya dilakukan dengan pagu nan sudah ditetapkan sebelumnya," jelasnya.

Lalu, Mensos menambahkan penetapan pagu dilakukan melalui survei dan sistem nan berlaku, kemudian proses pengadaan dilakukan secara kompetitif. "Pemenangnya tentu nan paling murah dan memenuhi spesifikasi, memenuhi standar nan telah ditetapkan," lanjutnya.

Pada tahun 2025, tercatat pengadaan sepatu siswa Sekolah Rakyat. Setiap siswa menerima beberapa jenis sepatu untuk menunjang beragam aktivitas, yaitu:

* Sepatu PDL (Pakaian Dinas Lapangan) untuk aktivitas luar ruang

* Sepatu PDH (Pakaian Dinas Harian) untuk aktivitas belajar di kelas

* Sepatu olahraga untuk aktivitas fisik

* Sepatu harian/santai untuk penggunaan di lingkungan asrama

Seluruh jenis sepatu tersebut sudah termasuk kaos kaki, sehingga kebutuhan dasar siswa terpenuhi tanpa biaya tambahan. Selain sepatu PDL dengan pagu anggaran Rp700.000 dan nilai realiasi di bawahnya, terdapat jenis sepatu lain dengan nilai lebih rendah, di kisaran Rp200 ribu hingga Rp300 ribu, sesuai jenis dan peruntukannya.

Dia pun menegaskan, dirinya berbareng Agus Jabo serta seluruh jejeran Kemensos berkomitmen menjaga integritas dalam setiap proses pengadaan peralatan dan jasa.

"Saya dan Pak Wamen komitmen dari awal untuk tidak bakal mengintervensi, tidak bakal mencampuri, tidak bakal titip-titip, tidak bakal mengarahkan proses-proses pengadaan peralatan dan jasa di Kementerian Sosial," katanya.

Ia juga menekankan bahwa seluruh proses pengadaan peralatan dan berada dalam pengawasan dan terbuka terhadap audit. Dengan demikian, segala corak penyimpangan bakal terdeteksi dan diproses secara hukum.

"Kalau memang ada bukti nan kuat adanya penyimpangan, ya bakal diproses secara hukum. Maka saya berulang-ulang, saya sampaikan berbareng Pak Wamen ini kepada jejeran Kementerian Sosial untuk tidak melakukan penyimpangan. Jika ada bukti, kami menjadi pihak pertama nan bakal melaporkan ke abdi negara penegak hukum," tegas Gus Ipul.

(haa/haa)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News