
Prostitusi Anak (foto: Okezone)
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat menggerebek tempat karaoke dan bar nan diduga menjadi letak prostitusi anak, di Jalan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Polisi sekarang telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
"Saat ini kami sudah menahan lima orang tersangka," kata Kasat PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Nunu Suparmi, Jumat (15/5/2026).
Dalam penyergapan tersebut, polisi turut menangkap 22 orang dengan beragam peran, mulai dari pemandu lagu (LC), mucikari, hingga kasir karaoke.
"Dari 22 orang nan kami amankan, terdapat dua anak di bawah umur berinisial S (17) dan F (16)," ujar Nunu.
Sebelumnya, Kompol Nunu Suparmi mengatakan penyergapan dilakukan pada Sabtu 9 Mei 2026, setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan pemanfaatan wanita di tempat tersebut.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
41 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·