Viral Dugaan Intimidasi Mahasiswa oleh Walpri Gubernur Kaltim, Polda Kaltara Periksa Personel

Sedang Trending 1 hari yang lalu
Viral Dugaan Intimidasi Mahasiswa oleh Walpri Gubernur Kaltim, Polda Kaltara Periksa Personel Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si..(Doc Humas Polda Kaltim)

SEMPAT viral di media sosial rekaman video menarasikan dugaan intimidasi Pengawal Pribadi (Walpri) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Masud terhadap mahasiswa nan tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GMII). Menanggapi perihal tersebut, Polda Kaltim pun menindaklanjuti info mengenai personel Polri nan bekerja sebagai Walpri itu.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Tedy Sopandi, menyatakan, Polda Kaltim memastikan bahwa nan berkepentingan merupakan personel Satuan Brimob Polda Kalimantan Utara (Kaltara) dan saat ini mungkin sedang menjalani proses pemeriksaan.

Ia menjelaskan, berasas hasil koordinasi dengan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kaltim, identitas serta satuan asal personel tersebut telah dikonfirmasi.

“Polda Kaltim telah melakukan koordinasi dengan Bidpropam mengenai info nan berkembang. Bahwa betul nan berkepentingan merupakan personel Brimob Polda Kaltara dan saat ini mungkin sedang menjalani proses pemeriksaan untuk mendalami peristiwa tersebut,” ujar Tedy.

Ditegaskannya, Polda Kaltara mungkin bakal menangani persoalan ini secara ahli dan proporsional, dengan tetap mengedepankan asas prasangka tak bersalah serta ketentuan nan berlaku.

Terkait langkah terhadap personel tersebut, disarankan agar dilakukan penggantian dari tugas pengawalan. Sementara itu, kemungkinan pemberian hukuman disiplin bakal ditentukan berasas hasil pemeriksaan dan ketentuan nan berlaku.

“Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, tentu Bidpropam Polda Kaltara bakal menindaklanjuti sesuai aturan. Penanganan kudu dilakukan secara objektif, sehingga setiap keputusan didasarkan pada kebenaran dan hasil pemeriksaan,” sebutnya.

Tedy menambahkan, setiap personil Polri wajib menjaga sikap, perilaku, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, termasuk ketika melaksanakan pengamanan maupun pengawalan terhadap pejabat.

Hal tersebut, tukasnya, sejalan dengan pengarahan Kapolri nan menekankan bahwa personil Polri tidak boleh bersikap arogan dan kudu senantiasa mengedepankan sikap humanis, menghormati masyarakat, serta memberikan pelayanan nan ahli dan berkeadilan.

Bahkan, lanjutnya, setiap personil Polri kudu memahami bahwa kewenangan nan dimiliki merupakan amanah untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, bukan untuk menunjukkan sikap arogan. 

“Setiap perilaku personel nan tidak sejalan dengan prinsip tersebut kudu menjadi bahan pertimbangan dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujar Tedy.

Sementara itu, tambahnya, Polda Kaltim berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh personel guna memastikan penyelenggaraan tugas kepolisian melangkah sesuai standar profesionalisme dan etika Polri.

Polda Kaltim, katanya, juga mengimbau masyarakat Kaltim untuk tetap tenang dan memberikan kesempatan kepada proses pemeriksaan melangkah secara objektif nan sekarang tengah ditangani oleh Polda Kaltara.

“Sedangkan untuk perkembangan penanganan perkara bakal disampaikan sesuai hasil pemeriksaan dan info resmi nan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (EM)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia
↑