Viral Diskusi di UGM Dibubarkan, Mahasiswa Lintas Kampus DIY: Menghambat Demokrasi!

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

 Menghambat Demokrasi!

Mahasiswa Lintas Kampus DIY

JAKARTA - Mahasiswa lintas kampus se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyampaikan keprihatinan serta mengecam peristiwa pembubaran aktivitas obrolan nan berjalan di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada (UGM) pada, Minggu  15 Juni 2026.

Dalam kejadian di UGM tersebut, seorang ajudan pejabat negara dilaporkan mengalami luka akibat lemparan barang keras dari massa.

Perwakilan mahasiswa lintas kampus se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), M. Nur Fadillah mengatakan bahwa peristiwa tersebut menjadi perhatian serius lantaran menyangkut kewenangan penduduk negara untuk berdiskusi, berganti gagasan, dan menyampaikan pandangan secara tenteram dalam ruang publik.

"Sebagai bagian dari organisasi akademik dan masyarakat sipil, kami memandang ruang dialog, diskusi, dan pertukaran pendapat sebagai fondasi krusial dalam kehidupan demokrasi,”ujarnya dikutip, Kamis (18/6/2026).

“Kampus dan ruang publik kudu menjadi tempat nan kondusif bagi setiap penduduk negara untuk menyampaikan pandangan, berbincang secara kritis, serta membangun pemahaman berbareng tanpa rasa takut bakal intimidasi maupun tindakan represif," lanjutnya.

Pembubaran aktivitas obrolan tersebut kata dia, telah menghalang kewenangan kerakyatan mahasiswa dan masyarakat untuk berdiskusi, berganti pikiran, serta menyampaikan aspirasi secara terbuka.

“Tindakan tersebut tidak hanya mengganggu jalannya kegiatan, tetapi juga menghalangi hak-hak demokratis mahasiswa dan masyarakat untuk berdiskusi, berganti gagasan, serta menyampaikan aspirasi secara tenteram dan terbuka," ujarnya.

Dia juga meminta abdi negara penegak norma untuk mengusut dugaan tindak kekerasan bentuk nan terjadi dalam rangkaian kericuhan pada aktivitas tersebut.

“Segala corak kekerasan tidak dapat dibenarkan dan kudu diproses sesuai ketentuan norma nan bertindak demi menjamin keamanan serta perlindungan hak-hak sipil setiap penduduk negara," ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com