Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina Patra Niaga mengungkapkan argumen utama di kembali kebijakan naiknya nilai bahan bakar minyak, BBM nonsubsidi Pertamax alias RON 92 menjadi Rp16.250 per liter mulai hari Rabu, 10 Juni 2026.
Pemerintah dalam waktu lampau melakukan penyesuaian nilai BBM nonsubsidi Pertamax nan merupakan bagian dari sistem pasar nan telah melalui proses dan persetujuan. Harga Pertamax memang diwajibkan mengikuti pergerakan nilai pasar dan nilai minyak dunia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan tengah menyiapkan stimulus berangkaian dengan kenaikan nilai BBM, terutama setelah nilai Pertamax naik per hari Rabu, 10 Juni.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Kamis, 11/06/2026) berikut ini.
Add
source on Google
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·