Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini tengah mengkaji formulasi nilai jual bahan bakar minyak (BBM) non subsidi untuk SPBU dalam negeri termasuk untuk badan upaya swasta. Di tengah kenaikan nilai minyak global, sampai pada Kamis, 16 April 2026 ini belum ada perubahan nilai jual BBM di seluruh SPBU dalam negeri.
Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Kamis, 16/04/2026) berikut ini.
Add
source on Google
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·