Video: Pemerintah Bakal Kenakan Pajak Bermotor Kendaraan Listrik

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia-  Pemerintah melalui kementerian dalam negeri baru saja mengeluarkan patokan baru nan bakal mengenakan pajak bagi kendaraan listrik di Indonesia. Dengan demikian, mobil maupun motor berbasis baterai alias kendaraan listrik dapat dikenakan pajak kendaraan bermotor dan bea kembali nama kendaraan bermotor.

Simak info selengkapnya dalam program Closing Bell di CNBC Indonesia (Senin, 20/04/2026) berikut ini.


Add logo_svg as a preferred
source on Google
Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News