Jakarta, CNBC Indonesia - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan dua petinggi BGN lainnya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi penyimpangan tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).
Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan sempat menerima laporan mengenai beragam kejanggalan dan indikasi penyelewengan dalam penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis alias MBG nan dijalankan melalui Badan Gizi Nasional alias BGN.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan keberhasilan program MBG dengan memastikan tidak ada ruang bagi penyimpangan maupun penyalahgunaan kepercayaan dalam pelaksanaannya.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Kamis, 04/06/2026) berikut ini.
Add
source on Google
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·