Bareskrim Polri mengungkap tindak pidana penyalahgunaan BBM dan gas LPG bersubsidi di 223 titik letak se-Indonesia. Melalui pengungkapan ini, Bareskrim Polri menaksir kerugian negara sebesar Rp 243 miliar.
Simak info selengkapnya dalam program Closing Bell di CNBC Indonesia (Selasa, 21/04/2026) berikut ini.
Add
source on Google
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·