Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan publikasi peraturan pemerintah tentang tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam dalam rapat paripurna DPR RI, Rabu 20 Mei 2026. Kebijakan ini mewajibkan ekspor sejumlah komoditas strategis dilakukan melalui Badan Usaha Milik Negara nan ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor, ialah +5 PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI)
Add
source on Google
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·