Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun memperingatkan pemerintah untuk menggenjot penerimaan negara, terutama dari sisi pajak untuk mengimbangi kenaikan utang nan terus meningkat dari tahun ke tahunnya.
Peningkatan penerimaan pajak ini menurutnya sangat krusial untuk menjaga rasio keahlian pemerintah untuk bayar utang dari sisi penerimaan pajak terjaga, ialah debt to service ration (DSR). Menurutnya, level DSR saat ini belum ideal.
"Nah persoalannya sekarang berapa persen persentase depth service ratio kita? Penerimaan pajak kita untuk bayar ada di situasi nan kurang ideal," kata Misbakhun dalam program CNBC Indonesia TV, dikutip Selasa (28/4/2026).
Berdasarkan catatan tim riset CNBC Indonesia, DSR pemerintah sebesar 42,3% pada 2024. Artinya dari setiap 100 perak pendapatan negara, sekitar 42 perak digunakan untuk bayar tanggungjawab utang. Sedangkan level ideal kisaran 20%-30% sebagai pemisah aman.
Meski begitu, Misbakun menekankan, utang merupakan keniscayaan bagi pemerintah suatu negara untuk terus menjaga kapabilitas pembangunan. Makanya, pemerintah memang perlu berutang, sebagai Indonesia saat ini nan sudah mencatatkan nominal utang publik dalam APBN senilai Rp 9.637,9 triliun hingga akhir kuartal IV-2025.
Nominal utang itu setara 40,46% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) alias naik dari catatan kuartal III-2025 sebesar 40,30% dengan nominal setara Rp 9.408,64 triliun.
"Sama seperti kita di dalam rumah tangga siapapun, tidak mungkin kita membeli mobil dalam keadaan cash. Tidak mungkin kita membeli rumah dalam keadaan cash. Tidak mungkin kita membeli properti dalam keadaan cash. Ada sistem finansial nan membikin kita bisa memiliki, tapi secara bertahap," paparnya.
Ia pun menekankan, tidak ada satupun negara di bumi ini nan tidak berutang, dan Indonesia menurut Misbakhun juga sama, walaupun tidak pernah sedetik pun telat bayar kewajibannya terhadap pemberi utang, baik itu dalam corak SBN maupun pinjaman.
"Dan juga Indonesia adalah negara nan sampai saat ini adalah negara nan sangat tertib bayar utang-utang itu beserta bunganya. Sampai saat ini tidak pernah ada negara Republik Indonesia melakukan default. Jangankan default, penjadwalan utang tidak pernah. Bahkan tidak pernah satu detik pun pemerintah terlambat bayar kembang utang," tegas Misbakhun.
Utang pemerintah selama ini nan tercipta pun menurutnya terbukti dimanfaatkan untuk terus menggerakkan roda perekonomian, khususnya mengenai dengan pembangunan bangsa sesuai dengan terus meningkatnya kapabilitas APBN.
"Dulu APBN kita Rp 1.000 triliun, mungkin utang kita mungkin seratusan triliun. Sekarang ketika APBN kita sudah lima kali lipat dan mungkin sudah Rp 3.800 triliun, ya tentu bakal meningkat dari sisi nilai. Tapi dari sisi persentase kan tetap sangat regulated," ucap Misbakhun.
"Karena apa? Jumlah APBN nan besar itu juga memberikan akibat terhadap penambahan volume PDB kita, produktivitas kita bertambah. Artinya apa?Bahwa kita menambah utang tapi juga menambah produktivitas di sektor ekonomi," tegasnya.
(arj/haa)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·