Jakarta -
Bank Indonesia (BI) menyampaikan posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada triwulan-II 2026 mencapai US$ 453,4 miliar alias secara tahunan tumbuh 4,4% (yoy). Menurut Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso, posisi ULN Indonesia pada periode tersebut tetap terjaga.
"Perkembangan tersebut disebabkan oleh peningkatan ULN publik, baik pemerintah maupun bank sentral, di tengah kontraksi pertumbuhan ULN swasta nan lebih rendah," ujar Ramdan dalam keterangannya, Selasa (18/8/2026).
Ramdan menjamin struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Hal ini tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nan tercatat sebesar 30,6% pada triwulan-II 2026 dan didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 82,1% dari total ULN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN. Indonesia bakal terus mengoptimalkan peran ULN untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional nan berkelanjutan.
"Upaya tersebut dilakukan dengan meminimalkan akibat nan dapat memengaruhi stabilitas perekonomian," tambahnya.
Ramdan membeberkan ULN publik tetap terjaga. Posisi ULN pemerintah pada triwulan-II 2026 tercatat sebesar US$ 216,3 miliar alias tumbuh 2,9% (yoy). Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan-I 2026 sebesar 3,8% (yoy).
Perkembangan ULN pemerintah tersebut terutama dipengaruhi aliran masuk pada Surat Berharga Negara (SBN) nan mencerminkan kepercayaan penanammodal terhadap prospek perekonomian Indonesia nan terjaga.
Ia menegaskan pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dengan memenuhi tanggungjawab pembayaran pokok dan kembang utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara pruden, terukur, dan elastis untuk mewujudkan pembiayaan nan efisien dan optimal. Sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif dengan tetap memperhatikan aspek sustainabilitas pengelolaan ULN.
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk mendukung sejumlah sektor. Pertama, sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial dengan porsi 22,0% dari total ULN pemerintah.
Kedua, sektor Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib sebesar 20,6%. Ketiga, sektor Jasa Pendidikan sebesar 16,2%. Keempat, sektor Konstruksi sebesar 11,5%. Kelima, sektor Transportasi dan Pergudangan 8,5%.
Ramdan memastikan posisi ULN pemerintah relatif kondusif dan terkendali mengingat nyaris seluruh ULN pemerintah merupakan utang jangka panjang. Sementara itu, peningkatan ULN bank sentral terutama didorong oleh kenaikan kepemilikan non-residen terhadap instrumen moneter Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sejalan dengan operasi moneter pro-market dan upaya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dari akibat ketidakpastian dunia nan kembali meningkat.
ULN swasta melanjutkan kontraksi. Posisi ULN swasta pada triwulan-II 2026 tercatat sebesar US$ 194,6 miliar alias mengalami kontraksi 0,6% (yoy), lebih rendah dibandingkan kontraksi 1,3% (yoy) pada triwulan-I 2026.
Perkembangan tersebut terutama didorong oleh ULN lembaga finansial (financial corporations) nan terkontraksi 3,4% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan kontraksi 6,3% (yoy) pada triwulan-I 2026.
Berdasarkan sektor ekonomi, posisi ULN swasta terutama berasal dari Sektor Industri Pengolahan; Jasa Keuangan dan Asuransi; Pengadaan Listrik dan Gas; serta Pertambangan dan Penggalian, dengan pangsa mencapai 79,4% dari total ULN swasta. ULN swasta tetap didominasi oleh utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 75,7% terhadap total ULN swasta.
(rea/ara)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·