Jakarta -
Bank Indonesia (BI) baru saja menerbitkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) pada Senin (17/8/2026) kemarin. KKI menjadi salah satu pengganti instrumen pembayaran digital nan diproses secara domestik.
Kartu Kredit Indonesia merupakan pengganti instrumen pembayaran dengan akomodasi penundaan pembayaran (deferred payment) nan diproses secara domestik untuk mendukung ekspansi ekosistem ekonomi dan finansial digital nasional nan inklusif.
Dalam penggunaannya, KKI digunakan sebagai sumber biaya transaksi dengan langkah bayar menggunakan QRIS, baik pindai (scan) maupun Tap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pejabat Gubernur Sementara BI, Destry Damayanti, menegaskan bahwa setiap kemajuan sistem pembayaran kudu bermuara pada satu tujuan, ialah kebijakan mendorong pertumbuhan ekonomi nan memberikan faedah nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan dan daya saing perekonomian nasional.
"Respons kebijakan ini berangkat dari satu optimisme bahwa kebijakan ini menjadi bentuk nyata sumbangsih Bank Indonesia berbareng industri sistem pembayaran bagi bangsa Indonesia, sekaligus menjadi bingkisan kemerdekaan untuk masyarakat. Oleh karenanya, kebijakan ini dibangun atas prinsip keseimbangan nan memberikan faedah bagi masyarakat, membuka ruang tumbuh bagi merchant, serta menciptakan kesempatan baru bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran, dengan tetap menjaga keberlanjutan industri," ujarnya dikutip dari laman resmi BI, Selasa (18/8/2026).
8 Bank Penerbit Kartu Kredit Indonesia
Sejak 17 Agustus 2026, sebanyak delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) telah menerbitkan Kartu Kredit Indonesia, ialah BCA, Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, dan Bank Mega, serta BSI nan mengembangkan pembiayaan syariah.
Ke depan, Kartu Kredit Indonesia bakal terus dikembangkan, baik dari sisi fitur maupun layanan.
Adapun perkembangan akseptasi QRIS menunjukkan semakin besarnya support QRIS dalam aktivitas ekonomi masyarakat. Hingga Juni 2026, jumlah pengguna QRIS telah mencapai 65,77 juta pengguna.
Terdapat 6,23 juta di antaranya merupakan pengguna baru selama periode Januari-Juni 2026, menunjukkan bahwa mengambil QRIS tetap terus berlangsung. QRIS juga menjangkau 44,86 juta merchant, dengan 96,68% merupakan UMKM.
Komposisi tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi pembayaran tidak hanya dimanfaatkan upaya berskala besar, tetapi juga menjangkau pelaku upaya mikro dan mini secara luas.
Perluasan pedoman pengguna dan merchant tersebut juga tecermin pada transaksi. Sepanjang semester I 2026, QRIS telah mencatatkan 12,55 miliar transaksi. Secara nominal, transaksi pada periode tersebut mencapai Rp 1,12 kuadriliun alias tumbuh 93,92% (yoy).
(hrp/fdl)
59 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·