Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak! Kini Tembus Rp8.031,6 Triliun

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak! Kini Tembus Rp8.031,6 Triliun

Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak! Kini Tembus Rp8.031,6 Triliun (Foto: Okezone)

JAKARTA - Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia naik menjadi USD444,4 miliar alias setara Rp8.031,6 triliun (kurs Rp18.073 per dolar AS) di Mei 2026. 

Angka utang ini naik 2,1 persen secara tahunan (year on year/yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada April 2026 sebesar 2,0 persen.

"Perkembangan tersebut dipengaruhi oleh pertumbuhan ULN publik, baik pemerintah maupun bank sentral, di tengah kontraksi pertumbuhan ULN swasta nan lebih rendah," ungkap Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Ramdan Denny Prakoso dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Utang Pemerintah

Menurut Denny, posisi ULN publik justru tumbuh melambat. Posisi ULN pemerintah pada Mei 2026 tercatat sebesar USD217,3 miliar, relatif stabil dibandingkan dengan pertumbuhan pada April 2026.

"Perkembangan ULN pemerintah tersebut terutama dipengaruhi oleh aliran masuk pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional, nan mencerminkan kepercayaan penanammodal terhadap prospek perekonomian Indonesia nan terjaga, di tengah pembayaran neto pinjaman luar negeri pemerintah nan jatuh tempo," jelas Denny.

Menurut BI, Pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dengan memenuhi tanggungjawab pembayaran pokok dan kembang utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara pruden, terukur, dan elastis untuk mewujudkan pembiayaan nan efisien dan optimal.

Sebagai salah satu instrumen dalam pembiayaan APBN, ULN pemerintah dikelola secara cermat, terukur, dan akuntabel dengan pemanfaatan nan terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan program-program prioritas guna menjaga keberlanjutan fiskal serta memperkuat perekonomian nasional.

Berdasarkan sektor ekonomi, penggunaan ULN pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk mendukung Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (22,0 persen dari total ULN pemerintah); Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (20,6 persen); Jasa Pendidikan (16,2 persen); Konstruksi (11,5 persen); serta Transportasi dan Pergudangan (8,5 persen).

Sementara itu, peningkatan ULN Bank Indonesia didorong oleh kenaikan kepemilikan non-residen terhadap instrumen moneter Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), sejalan dengan operasi moneter pro-market dan upaya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dari akibat tetap tingginya ketidakpastian global.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com