Arief Setyadi
, Jurnalis-Kamis, 06 Agustus 2026 |16:30 WIB

Kejagung (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap solid dalam menangani beragam perkara korupsi kakap. Kendati dinamika internal tak luput dari sorotan masyarakat.
Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan, ukuran profesionalitas tidak dapat dilihat hanya dari rumor nan berkembang di ruang publik. Namun, kudu dilihat dari keberlanjutan proses penegakan norma nan dilakukan.
"Komitmen Kejaksaan Agung dapat diukur dari konsistensi penanganan perkara, bukan semata dari dinamika rumor nan berkembang di ruang publik. Selama penindakan terhadap kasus-kasus korupsi besar tetap berjalan, maka itu menjadi parameter bahwa lembaga tetap bekerja secara profesional," ujarnya, Kamis (6/8/2026).
Menurut Iwan, Kejagung sebagai lembaga penegak norma mempunyai sistem kerja nan tidak berjuntai pada satu figur tertentu. Namun, memang diperlukan peran Jaksa Agung untuk memastikan seluruh agenda pemberantasan korupsi tetap berjalan.
Bahkan, dalam perkara nan berangkaian dengan kerugian negara maupun tindak pidana pencucian duit (TPPU). Untuk itu, kata Iwan, ketegasan Jaksa Agung terlihat dari komitmennya untuk memastikan agenda pemberantasan korupsi tetap melangkah tanpa terpengaruh oleh dinamika internal maupun sorotan publik.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·