
Usut Kasus Ijazah Jokowi, Polisi Periksa 130 Saksi hingga 25 Ahli (Dok Okezone)
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah memeriksa 130 orang saksi dan 25 mahir mengenai kasus tudingan ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
“Dalam proses penyidikan, interogator telah melakukan pemeriksaan terhadap 130 orang saksi, penyitaan 17 jenis peralatan bukti, serta pengumpulan 709 dokumen. Selain itu, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 25 orang mahir dari beragam bagian keilmuan,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, dikutip Sabtu (18/4/2026).
Ia menyebutkan, pihaknya telah melakukan uji laboratorium forensik terhadap piagam Jokowi. Bagian nan diuji di antaranya kertas, embos, hingga tanda tangan.
“Penyidik juga melakukan uji laboratorium forensik terhadap arsip piagam di Puslabfor Polri. Pengujian dilakukan terhadap bagian kertas, tinta, embos, stempel, dan tanda tangan. Laboratorium tersebut telah terakreditasi dan mempunyai legitimasi norma dalam pembuktian,” ujar Iman.
Di sisi lain, dia menjelaskan, mengenai adanya permintaan uji laboratorium independen, beberapa lembaga menyatakan tidak mempunyai kapabilitas untuk melakukan uji forensik dokumen.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·