Usulan Tarif Parkir Mobil Rp 60 Ribu per Jam Bikin Polemik, Kadishub DKI Minta Maaf

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Usulan tarif parkir mobil hingga Rp 60 ribu per jam sempat menuai polemik. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Budi Awaluddin menyampaikan permintaan maaf atas munculnya usulan tersebut.

Permintaan maaf disampaikan Budi saat rapat kerja berbareng Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rabu (2/9/2026). Dia mengakui adanya kesalahan dalam proses pengusulan tarif parkir tersebut.

“Kami minta maaf, lantaran memang ini adalah kesalahan kami. Ini menjadi pertimbangan bagi kami,” kata Budi.

Budi menegaskan, tarif parkir sebesar Rp 60 ribu per jam tetap sebatas usulan dan belum menjadi keputusan final. Besaran tarif tersebut tetap bakal dibahas berbareng DPRD DKI Jakarta.

“Jadi mengenai dengan Rp 60 ribu, itu memang usulan. Itu belum final,” katanya.

Menurut Budi, polemik tersebut menjadi bahan pertimbangan bagi Dishub DKI untuk memperbaiki komunikasi dalam proses pembahasan kebijakan dengan DPRD.

“Ke depan kami bakal lebih baik lagi, kami bakal komunikasi dulu dengan Komisi B,” ucap Budi.

Dia menuturkan, Dishub DKI bakal mengevaluasi sistem penyampaian usulan tarif agar kebijakan nan disusun tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Kami bakal evaluasi, kami bakal perbaiki, kami bakal komunikasi dulu dengan Komisi B,” kata dia.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita