Medan, CNN Indonesia --
Pihak kampus Universitas Sumatera Utara (USU) terus mendalami kasus dugaan pelecehan seksual nan menyeret seorang mahasiswa Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) berinisial CHS.
Manajer Humas dan Promosi USU, Dr. Irsan Mulyadi mengatakan hingga Jumat (10/7), sebanyak 10 orang telah menyampaikan laporan resmi kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) USU.
"Untuk korbannya itu kita baru tahu dari media sosial dan informasi-informasi nan berkembang ada puluhan orang. Jadi per Jumat kemarin baru 10 nan sudah melapor secara resmi ke USU," kata Irsan saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Sabtu (11/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irsan menegaskan USU dan Satgas PPKS berkomitmen menangani kasus dugaan pelecehan seksual tersebut sesuai dengan sistem nan berlaku.
"Kami menangani kasus ini dengan serius dan memberikan perhatian penuh terhadap proses penanganannya," ujar Irsan.
Irsan mengimbau korban lainnya agar tidak takut menyampaikan pengaduan kepada kampus. Menurutnya, USU berkomitmen memberikan perlindungan terhadap identitas korban serta menyediakan jasa pendampingan nan dibutuhkan.
"Kami mengimbau jika memang tetap ada korban lain, jangan takut melapor. Identitas pelapor bakal kami rahasiakan. Jika memerlukan pendampingan psikologis, bakal kami fasilitasi. Sejauh ini, 10 orang nan melapor semuanya meminta support pendampingan psikologis," ujarnya.
Meski demikian, USU belum dapat memastikan corak pelecehan nan dialami para korban. Satgas PPKS tetap melakukan pendalaman terhadap setiap laporan nan masuk.
"Kami belum bisa menjelaskan apakah ada pelecehan bentuk alias tidak. Namun info awal nan kami terima mengarah pada dugaan pelecehan dalam corak verbal melalui percakapan alias pesan daring," jelasnya.
Irsan menyebut USU telah melayangkan surat pemanggilan kepada CHS. Surat tersebut diterima oleh orang tua nan bersangkutan. Namun CHS belum datang untuk memberikan klarifikasi.
"CHS sudah kami surati dan nan menerima suratnya orang tuanya. Kami meminta nan berkepentingan datang pada Jumat pagi, tetapi belum datang. Alasan ketidakhadirannya juga belum kami ketahui," kata Irsan.
Irsan menegaskan kampus bakal kembali mengirimkan surat pemanggilan andaikan nan berkepentingan tetap tidak memenuhi undangan pertama. Menurut Irsan, penentuan hukuman terhadap CHS tetap menunggu hasil pemeriksaan dan rekomendasi dari Satgas PPKS USU.
"Hasilnya kelak menunggu rekomendasi dari tim Satgas. Kami menangani kasus ini dengan serius dan memberikan perhatian penuh terhadap proses penanganannya," tegasnya.
Sebelumnya beredar di media sosial perihal dugaan pelecehan nan menyantap puluhan korban oleh seorang mahasiswa di FEB USU inisial CHS.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah tangkapan layar percakapan nan diduga berisi tindakan pelecehan diunggah melalui akun IG @chardtogi_ dan @manusiagoblokusu. Unggahan tersebut memicu banyak pengakuan dari korban nan mengaku pernah mengalami perlakuan serupa dari terduga pelaku.
Pemilik akun IG @chardtogi_ mengatakan hingga saat ini terdapat sekitar 66 korban nan telah teridentifikasi, terdiri dari sekitar 60 wanita dan enam laki-laki. Jumlah tersebut merupakan korban nan telah menyampaikan bukti-bukti nan dinilai valid.
"Korban nan tercatat sampai sekarang dengan bukti nan sah ada sekitar 60 wanita dan enam laki-laki," ujarnya saat dihubungi CNN Indonesia, Jumat (10/7).
Ia menjelaskan, modus nan diduga dilakukan pelaku beragam, mulai dari membujuk korban melakukan video call sex (VCS), menginap berbareng di hotel, hingga meminta korban mengirimkan foto alias video nan mengandung unsur seksual.
"Pelaku ini merupakan mahasiswa angkatan 2025 di Jurusan Akuntansi FEB USU. Dia sering membujuk korban untuk VCS, check in, kemudian meminta korban mengirim foto alias selfie nan memperlihatkan bagian intim. Korban mengaku terus-menerus dipaksa meski sudah menolak," jelasnya.
(fnr/kid)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·