
Ustadz SAM Dilaporkan Atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis. (Foto ilustrasi: Freepik)
JAKARTA - Ustadz ternama berinisial SAM dilaporkan ke Bareskrim Polri setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap lima orang santri. Setelah 5 bulan didaftarkan, kasus tersebut sekarang sudah naik sidik.
Wati Trisnawati, kuasa norma korban mengatakan, peristiwa pelecehan seksual itu dilakukan Ustadz SAM sepanjang periode waktu 2017 hingga 2025. “Modusnya, korban diiming-imingi bakal disekolahkan ke luar negeri,” ujarnya kepada awak media, pada 12 Maret 2026.
Saat peristiwa pelecehan seksual terkuak pada 2018, SAM sebenarnya sempat meminta maaf pada korban dan berjanji tidak bakal mengulangi perbuatannya. Namun tindakan cabul sang ustadz kembali terulang pada 2025.
Para korban, menurut Wati, sepakat melaporkan SAM ke Bareskrim Polri lantaran menilai tidak ada perubahan dari sang ustadz. Dengan begitu, laporan tersebut diharapkan bisa menjadi peringatan keras bagi sang ustadz untuk menghentikan aksinya.
“Karena korbannya tak hanya laki-laki dewasa, namun juga ada santri di bawah umur. Harapannya, lewat laporan ini tidak ada lagi korban si terlapor,” tutur Benny Jehadu, tim kuasa norma korban lainnya pada kesempatan nan sama.
Benny berharap, dengan bukti-bukti nan sudah mereka serahkan kepada interogator Bareskrim Polri kasus tersebut bisa bergulir dengan mulus dan Ustadz SAM bisa segera ditetapkan sebagai tersangka.
Hingga buletin ini diturunkan, baik tim kuasa norma korban dan pihak Bareskrim Polri belum mengungkapkan siapa sosok ustadz berinisial SAM nan dilaporkan tersebut.*
(SIS)
Celebrity Okezone menghadirkan buletin terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·