Usman Hamid: Penyerahan Jabatan Kabais Harus Diikuti Proses Hukum

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

 Penyerahan Jabatan Kabais Harus Diikuti Proses Hukum

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai langkah Letjen TNI Yudi Abrimantyo nan melepaskan kedudukan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS), kudu ditindaklanjuti dengan pertanggungjawaban hukum.

Hal itu disampaikan Usman dalam webinar berjudul “Dari UU TNI ke Air Keras: Menguak Dalang dan Jaringan Kekuasaan di Balik Serangan terhadap Andrie Yunus”, Rabu (25/3/2026).

“Letjen Yudi disebut menyerahkan jabatannya, tapi juga ada berita dicopot. Ini belum jelas, apakah dicopot alias diserahkan,” kata Usman.

Menurutnya, langkah tersebut justru menunjukkan kelemahan proses norma di lingkungan militer nan dinilai belum sepenuhnya independen dan objektif seperti peradilan umum.

Usman menilai penyerahan kedudukan tidak cukup sebagai corak pertanggungjawaban.

“Kalaupun betul dia menyerahkan jabatannya, itu tidak cukup. Kita perlu mempertanyakan, pertanggungjawaban apa nan dimaksud?” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com