Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan program pembinaan unik bagi para ahli parkir (jukir) liar ber-KTP Jakarta nan terjaring dalam operasi penertiban. Selain mendapatkan pembinaan mental, para pemungut parkir terlarangan ini juga bakal diberikan akses info mengenai training keahlian cuma-cuma dan kesempatan kerja nan tersedia di lingkungan Pemprov DKI.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menjelaskan bahwa seluruh jukir liar nan tertangkap dalam operasi skala besar tidak langsung dikenakan hukuman pidana. Petugas di lapangan terlebih dulu bakal mendata dan memverifikasi validitas identitas kependudukan mereka dengan melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta.
“Jadi para jukir nan kelak tertangkap bakal kita verifikasi info kependudukannya,” kata Budi Awaluddin usai memimpin apel campuran penertiban parkir liar di Plaza Selatan Monas, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2026).
Menurut Budi, formula penanganan terhadap para jukir liar ini nantinya bakal dibedakan secara tegas berasas status kependudukan resmi mereka. Bagi oknum jukir liar nan terbukti bukan merupakan penduduk original Jakarta, Pemprov DKI bakal langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) untuk memulangkan mereka ke kampung laman masing-masing.
“Jika memang bukan dari Jakarta, maka Dinas Sosial bakal memulangkan ke wilayah masing-masing,” ujarnya menegaskan.
Sebaliknya, perlakuan berbeda bakal diberikan kepada jukir liar nan tercatat sebagai penduduk sah Jakarta. Pemprov DKI berkomitmen tidak hanya melakukan penindakan norma normatif nan membikin jera, tetapi juga menyiapkan langkah pembinaan komprehensif sebagai solusi jangka panjang agar mereka bisa beranjak ke pekerjaan nan lebih layak.
“Kalau memang dari Jakarta, bakal ada kita lakukan beberapa pembinaan dan juga, ya bakal kita lakukan pembinaan kepada mereka,” ucap Budi.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·