
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (foto: Okezone)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap.
Penetapan tersebut dilakukan setelah interogator KPK melakukan gelar perkara alias pembeberan mengenai operasi tangkap tangan (OTT) nan dilakukan sebelumnya di Bengkulu.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan, dalam perkara tersebut KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka.
“Iya, lima orang,” ujar Johanis saat dikonfirmasi, Selasa (10/3/2026).
Menurut sumber nan mengetahui proses penanganan perkara ini, salah satu tersangka nan ditetapkan adalah Muhammad Fikri Thobari.
KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Bengkulu pada Senin (9/3/2026). Dalam operasi tersebut, tim penindakan mengamankan sebanyak 13 orang.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·