Pelaku Industri Karbon Akui Kebijakan Kemenhut Bantu Percepatan Proyek Karbon di Indonesia

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Pelaku Industri Karbon Akui Kebijakan Kemenhut Bantu Percepatan Proyek Karbon di Indonesia Audiensi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan ICBA di Kantor Kementerian Kehutanan.(dok.istimewa)

MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memastikan pemerintah bakal terus memperbaiki ekosistem perdagangan karbon nasional secara berkelanjutan. Menhut dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (5/8), menilai bahwa Indonesia mempunyai potensi karbon nan sangat besar, tapi selama ini belum berkembang optimal lantaran terkendala langkah pandang nan kurang tepat.

“Kami sangat terbantu dengan keahlian dari Kemenhut lantaran kami mempunyai beberapa karbon project nan sedang berjalan,” ujar Raffael saat audiensi dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Anton. 

Menanggapi perihal tersebut, Menhut Raja Antoni menegaskan pemerintah bakal terus memperbaiki ekosistem perdagangan karbon nasional. Menurutnya, Indonesia mempunyai potensi karbon nan sangat besar, namun selama ini belum berkembang optimal lantaran terkendala langkah pandang nan kurang tepat.

“Saya bakal berkomitmen untuk terus memperbaiki ekosistem perdagangan karbon kita ini. Karena kita mengerti potensinya sangat besar, namun selama ini terhenti lantaran ada langkah pandang nan berbeda, sehingga potensi nan sedemikian besar sangat terlambat untuk direalisasikan,” kata Menhut Raja Antoni.

Ia menjelaskan pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon nan kemudian diikuti Permenhut Nomor 6 Tahun 2026 sebagai patokan teknis sektor kehutanan. Menurutnya, kebijakan tersebut mendapat apresiasi dari beragam lembaga internasional seperti ICVCM, Verra, dan IETA nan selama ini berkedudukan dalam pengembangan pasar karbon global.

Selain memperkuat regulasi, Kemenhut juga mulai membuka kesempatan perdagangan karbon di area konservasi. Salah satu proyek percontohan tengah dikembangkan di Taman Nasional Way Kambas, berbarengan dengan pembentukan Satgas Inovasi Pendanaan Taman Nasional untuk mendorong skema pembiayaan konservasi nan lebih inovatif melalui pendekatan blended finance.

“Kita berambisi beragam pendekatan baru ini, termasuk perdagangan karbon di taman nasional, dapat memperkuat forest governance menuju carbon market nan mempunyai high integrity dan high quality,” ujar Raja Antoni.

Dalam audiensi tersebut, ICBA turut memaparkan perkembangan sejumlah proyek karbon, di antaranya proyek pengelolaan rimba seluas sekitar 73 ribu hektare di area penyangga Taman Nasional Manusela, Maluku, nan tengah berproses memperoleh pengesahan internasional, serta proyek restorasi karbon seluas sekitar 97 ribu hektare di Halmahera Utara nan menggunakan metodologi carbon removal melalui penanaman kembali pada lahan jejak tebangan.

Raja Antoni menegaskan pemerintah mau memastikan pengembangan pasar karbon tidak hanya melibatkan perusahaan swasta, tetapi juga memberi faedah bagi masyarakat. Karena itu, Kemenhut mendorong pengembangan proyek karbon di Perhutanan Sosial dan Hutan Adat agar faedah ekonomi karbon dapat dirasakan lebih luas sekaligus memperkuat tata kelola kehutanan nan berkelanjutan. (Ant/P-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia