Update Penembakan di Kembru Papua, Korban Tewas Bertambah Jadi 12 Orang

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus mendalami peristiwa berdarah di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, nan menewaskan 12 penduduk sipil. Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta di lapangan sekaligus menentukan status norma kasus tersebut.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian mengatakan, pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke Distrik Kembru pada akhir April 2026. Selain mengumpulkan info di lapangan, Komnas HAM juga meminta keterangan dari korban, saksi, serta abdi negara TNI dan Polri mengenai kejadian nan terjadi pada 14 April 2026.

"Komnas HAM sudah melakukan kontrol lapangan, saya sendiri dan tim sudah berangkat ke Kembru pada akhir April, dan kemudian setelah itu kita sudah meminta keterangan beberapa pihak. Kita sudah meminta keterangan dari para korban dan juga saksi, kemudian meminta keterangan kepada pihak TNI/Polri," kata Saurlin dalam keterangan video nan diterima di Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Dia mengungkapkan jumlah korban meninggal bumi bertambah dari 11 menjadi 12 orang setelah seorang anak nan sebelumnya mengalami luka tembak dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Mulia meninggal bumi beberapa pekan kemudian.

"Ada 12 orang korban. Ada anak-anak, perempuan, dan laki-laki," ujarnya.

Untuk memperkuat proses penyelidikan, Komnas HAM telah menyurati Laboratorium Forensik (Labfor) guna meneliti beragam perangkat bukti nan tersedia. Lembaga tersebut juga berencana meminta keterangan mahir dalam waktu dekat sebelum menyusun konklusi akhir atas seluruh temuan nan telah dihimpun.

"Kami juga bakal melakukan permintaan keterangan kepada mahir dalam waktu dekat untuk menyimpulkan keseluruhan temuan-temuan kami," kata Saurlin, dikutip dari Antara.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita