Update Kerusuhan Stadion Lukas Enembe: CCTV Tak Berfungsi

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Sementara itu, Polres Jayapura juga membuka posko pelayanan pengaduan bagi masyarakat nan kendaraan roda dua maupun roda empatnya terbakar, hilang, alias rusak akibat kericuhan di Stadion Lukas Enembe pada Jumat, 8 Mei 2026.

"Kepada masyarakat Kabupaten Jayapura dan sekitarnya nan mengalami alias terdampak dan menjadi korban dari kerusuhan di Stadio Lukas Enembe untuk dapat membikin laporan di Polres Jayapura baik itu kendaraan nan hilang, rusak alias terbakar," kata Alamsyah.

Menurutnya, penduduk nan terdampak dapat membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan bukti kepemilikan kendaraan, baik STNK maupun BPKB ke posko pelayanan di Polres Jayapura nan berada di Doyo Baru, Distrik Waibu.

"Posko dibuka selama jam pelayan sehingga kami mengimbau masyarakat nan kendaraannya rusak alias terbakar segera ke Polres Jayapura," ungkapnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini polisi tetap melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang nan diamankan mengenai kericuhan tersebut.

"Malam ini kami kudu menyelesaikan proses pemeriksaan terhadap 14 orang ini untuk mengetahui peranan masing-masing dari mereka," terang dia.

Alamsyah menegaskan, andaikan ke-14 orang tersebut tidak terbukti terlibat dalam kericuhan di Stadion Lukas Enembe, maka mereka bakal dipulangkan kepada pihak keluarga.

Data sementara dari pihak kepolisian mencatat sedikitnya 64 kendaraan roda dua dan roda empat mengalami kerusakan, hilang, maupun terbakar akibat kericuhan tersebut.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita