Niko Prayoga
, Jurnalis-Minggu, 14 Juni 2026 |15:03 WIB
Deolipa Yumara
JAKARTA - Kasus dugaan penganiayaan nan diduga dilakukan oleh mantan istri Andre Taulany, Rien Wartia Trigina alias Erin terhadap mantan asisten rumah tangganya, Herawati tetap terus bergulir di Polres Jakarta Selatan.
Kuasa Hukum Hera, Deolipa Yumara sendiri saat ini telah menyerahkan sebuah arsip nan disebut arsip koordinasi kepada Polres Jakarta Selatan pada Jumat (12/6/2026).
Ia menjelaskan, arsip tersebut didapat setelah kliennya, Herawati meminta support kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Hera ini kan minta support LPSK, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Jadi tadi kami kemudian ke LPSK kita koordinasi, dapat data, dapat arsip kita bakal serahkan ke Polres Jakarta Selatan sebagai arsip koordinasi namanya,” kata Deolipa diwawancarai di Polres Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2026).
Disinggung mengenai isi arsip tersebut, dia menuturkan bahwa dirinya belum bisa mengungkap alias menceritakan kepada publik.
“Dokumen apa? Susah kita ceritanya begitu. Selain menyerahkan dokumen, dirinya juga bakal berkoordinasi dengan interogator mengenai proses dari kasus nan tengah didalami.
“Tapi kelak gimana di dalamnya, terus kita juga nan kedua mau tahu tuh apa sih nan terjadi dalam perkara ini, proses sampai dimana. Ini kan tetap lidik nih, apakah ada unsur alias tidak kelak kita dalami dengan teman-teman interogator begitu,” pungkas dia.
(kha)
Celebrity Okezone menghadirkan buletin terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·