Ravie Wardani
, Jurnalis-Kamis, 13 Agustus 2026 |19:00 WIB

Persidangan Richard Lee. (Foto: Ravie Wardani/Okezone)
TANGERANG - Perseteruan antara Dokter Richard Lee (DRL) dan Samira Farahnaz namalain Dokter Detektif (Doktif) semakin memanas di sidang lanjutan keterangan saksi pelapor di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (13/8/2026).
Pihak Richard Lee melalui kuasa hukumnya, Faizal Hafied, mencecar Doktif untuk mengungkap motif di kembali laporan dugaan kosmetik terlarangan nan dilayangkan terhadap kliennya.
Faizal menyoroti kesukaan Doktif terhadap perincian upaya Richard Lee, mulai dari nilai modal hingga omzet penjualan. Dia mencurigai adanya motif persaingan upaya nan tidak sehat di kembali tindakan Doktif nan getol menguliti produk-produk seperti White Tomato (WT) dan DNA Salmon milik Athena Group.
"Ini motifnya apa? Apakah motif persaingan upaya alias bagaimana? Karena di sini banyak banget hitungan duit nan kerabat saksi sampaikan. Apakah kenapa ini sampai Rp40 miliar terungkap, Rp8 miliar terungkap, apakah ada motif upaya alias menginginkan untung nan sama?" tanya Faizal Hafied di persidangan Kamis (13/8/2026).
Pihak Richard Lee juga mempertanyakan argumen Doktif nan begitu mendalami selisih untung dari produk-produk nan dijual kliennya. Faizal merasa heran kenapa seorang master nan mempunyai klinik kecantikan sendiri begitu konsentrasi menghitung nilai original dan nilai jual dari kompetitornya.
"Kenapa master iri alias bagaimana? Kok melaporkan begitu gitu lho? Karena begini, persaingan bisnis, ada patokan persaingan upaya tidak sehat," memberondong Faizal.
Mendapat tudingan tersebut, Doktif memihak diri. Dia menyatakan bahwa pengetahuannya mengenai perincian nilai modal produk-produk tersebut didapat dari tawaran produsen alias sales pabrik nan memproduksi peralatan nan sama.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·