Bos Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan alias ASF, jadi tersangka penipuan ratusan calon jemaah umrah dengan total kerugian mencapai belasan miliar rupiah. Polisi saat ini tengah melacak aset dalam upaya mengembalikan kewenangan para korban.
"Kemudian, kami juga dalam perihal ini sedang melakukan proses tracing aset terhadap aset-aset nan dimiliki oleh PT tersebut ataupun oleh pemilik dari PT tersebut, ataupun aliran dari biaya nan mengalir pada pihak-pihak nan lain," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Kombes Iman mengatakan pencarian aset-aset milik bos Hanania Travel ini dilakukan dalam rangka upaya mengembalikan kerugian korban. Ratusan korban sudah melapor ke posko pengaduan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hal ini tentunya kami lakukan dalam rangka upaya untuk melakukan pengembalian kerugian alias upaya untuk mengembalikan kerugian nan dialami oleh para korban," jelasnya.
Polisi mengatakan sebanyak 70 saksi saat ini telah diperiksa. Puluhan saksi itu terdiri atas korban maupun pihak nan berangkaian dengan promosi Hanania Travel.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 70 orang saksi, baik itu korban maupun pihak-pihak nan mengenai dengan aktivitas promosi dan penyelenggaraan perjalanan umrah nan kemarin tidak jadi berangkat beberapa jemaah. 70 orang saksi sudah kami lakukan pemeriksaan," tuturnya.
Ratusan Korban Ngadu ke Posko
Polisi mengungkap hasil pelayanan pembukaan posko pengaduan korban Hanania Travel. Sebanyak 687 korban sudah melakukan pengaduan.
"Kemudian, sampai dengan hari ini juga kami melakukan pembukaan posko pelayanan pengaduan bagi korban-korban dugaan penipuan dan penggelapan nan dimaksud. Sudah ada 687 orang nan melakukan alias menyampaikan pengaduannya kepada kami. Dan proses investigasi sampai dengan hari ini tetap terus kami lakukan," jelasnya.
Dia mengatakan beberapa selebgram maupun influencer telah dilakukan pemeriksaan. Hal ini berasosiasi dengan daya tarik korban terhadap marketing.
"Beberapa selebgram alias influencer juga kami lakukan pemeriksaan alias pengambilan keterangan sehubungan dengan upaya untuk menarik dari para korban alias upaya untuk turut serta dalam marketing dari tersangka tersebut," ucapnya.
Bos Hanania Jadi Tersangka
Polda Metro Jaya telah menetapkan bos Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan alias ASF, sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan biaya perjalanan umrah. Farhan, nan merupakan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional, sekarang resmi ditahan.
"ASF sebagai tersangka pada 29 Mei 2026. Selanjutnya, nan berkepentingan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dalam keterangannya, Sabtu (30/5).
Ahmad Syah Farhan dijerat dengan pasal dugaan penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana pencucian duit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 607 KUHP. Korban dalam kasus ini mencapai puluhan orang dengan kerugian senilai total Rp 12,14 miliar.
(dvp/jbr)
6 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·