Universitas Republik Indonesia

Sedang Trending 54 menit yang lalu
Universitas Republik Indonesia (Dok. Pribadi)

MARSEKAL TNI (Pur) Donny Ermawan dilantik sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI) pada 22 Juli 2026 lalu. Universitas baru ini didirikan pemerintah untuk mencetak kader-kader pemimpin bangsa masa depan.

Presiden Prabowo diinspirasi lembaga pendidikan Ecole Nationale d’Administration (ENA) alias sekarang dikenal Institut National du Service Public (INSP), lembaga pendidikan pejabat pemerintahan di Prancis. Sejak berdiri 1945, lembaga tersebut telah mencetak lima presiden: Charles de Gaulle, Valery Giscard d’Estaing, Jacque Chirac, Francois Hollande, dan Emmanuel Macron (2017-sekarang).

Sederet PM seperti Michel Rocard, Lionel Jospin, Dominique de Villepin, Edouard Philippe, dan menteri kabinet banyak alumnus INSP. Secara umum, kedudukan publik di Prancis didominasi alumni INSP, dikenal sebagai lembaga pendidikan dengan jaringan elite nan menguasai negara (enarchie) dan menjadi sumber rekrutmen kader parpol. Reputasi INSP diterangkan Ezra N Suleiman (1974) dalam kitab Politics, Power, and Bureaucracy in France, disebut sebagai lembaga pendidikan kader pemimpin tersukses di dunia, sekitar 80% pejabat publik di Prancis jebolan INSP.

Model serupa pernah dipraktikkan di masa Presiden Soeharto, tapi sangat terbatas melalui diklat di Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan kedudukan politik serta publik level nasional diwajibkan mengenyam diklat di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) untuk memastikan para pejabat punya keahlian teknokratik dan wawasan kebangsaan nan ketat dalam memimpin lembaga.

URI didirikan sebagai lembaga pendidikan tinggi khusus, lahir tanpa obrolan publik dan naskah akademik, semata diskresi presiden dalam membaca kejadian sumber rekrutmen pejabat nan tidak terpola di jabatan-jabatan politik/publik. Suatu pikiran strategis, tetapi menimbulkan kompleksitas lantaran tidak senapas dengan perangkat perundang-undangan pendidikan nasional nan ada.

REDUNDANSI LEMBAGA

Redundansi kelembagaan adalah beragam lembaga mempunyai tugas dan kegunaan kembar. Mulyadi (2026) menyebutnya sebagai polistruktur dan polifungsi, banyak lembaga menangani tugas nan sama, dan satu lembaga mempunyai banyak fungsi. Akibatnya, tumpang tindih (overlap) dan tidak efisien.

Keadaan serupa dialami lembaga pendidikan tinggi kita, Kemendikti RI punya ribuan bimbingan lembaga pendidikan tinggi: universitas, institut, politeknik, sekolah tinggi, akademi, dan bimbingan pendidikan tinggi swasta di 17 LLDIKTI. Kementerian sektoral lain juga punya ratusan lembaga pendidikan tinggi kedinasan, tapi di antara produk lulusan mereka, relatif tidak punya pembeda signifikan dengan pengetahuan pengetahuan dan skill nan dibina di kampus umum.

Redundansi kelembagaan melahirkan tiga konsekuensi. Pertama, pemborosan anggaran dan sumber daya lantaran memerlukan mobilisasi akomodasi nan kudu dibiayai negara, pengajar (SDM/guru besar) bisa tarik sana-sini, serta biaya riset nan sudah minim bakal terpecah. Atmosfer jasa pendidikan bakal tidak sehat.

Kedua, brand lulusan setiap lembaga pendidikan bakal diklaim hebat, misal alumni Universitas Pertahanan diklaim jago strategi, IPDN jago pemerintahan, STAN jago keuangan, FISIP universitas klaim punya wawasan luas, fakultas MIPA dan teknik dahsyat pengetahuan STEM, dan lainnya. Lulusan kebanyakan akibat pabrikasi, terjadi inflasi lulusan, dan ujung-ujungnya kualitas jadi korban.

Ketiga, akibat tata kelola negara, redundansi membikin loyalitas pecah, berpotensi terjadi kejuaraan dan rebutan kewenangan. Semua lembaga pendidikan tinggi mengaku paling berkuasa mencetak pemimpin, muncul ‘kasta’ berbalut ikatan alumni nan membikin langkah kelola negara makin tidak sehat. Belum lagi partai politik nan masing-masing punya sekolah kader dan merasa lembaga paling absah mencetak kader pemimpin untuk duduk di jabatan-jabatan politik/publik.

Pendirian lembaga baru nan tidak tegas entitasnya, alias serupa dengan lembaga nan eksis, bakal susah terhindar dari stigma bagi-bagi kedudukan alias proyek. Apalagi lembaga pendidikan tinggi unggulan nan peserta didiknya dibiayai negara, potensi menciptakan simpul elitisme baru sangat besar dan bakal memperparah kerusakan ekosistem sistem jasa pendidikan tinggi di tengah industrialisasi pendidikan nan demikian masif tanpa kontrol ketat negara.

MAU KE MANA URI?

Mengelola Indonesia sebagai republik bukan perkara mudah, butuh terapan sains untuk mengatur negeri ini dengan benar. Daya saing keahlian pembangunan, efisiensi pemerintahan, efisiensi bisnis, dan prasarana terus merosot dalam beberapa waktu terakhir. Lemahnya indikator-indikator tersebut bukan sekadar ketatnya kejuaraan antarnegara, melainkan lemahnya artistektur kebijakan nasional dalam memanfaatkan info sains untuk menangkap peluang.

Presiden Prabowo seperti mau menjawab problema itu secara simplikatif, melembagakan sistem pendidikan kader pemimpin nan kuat. URI mengintegrasikan LAN dalam kerangka pendidikan, pelatihan, pembinaan, dan penyiapan SDM untuk mengisi jabatan-jabatan publik, birokrasi, dan BUMN di masa mendatang. Beliau menginginkan hadirnya pendidikan tinggi unggulan sebagai sambungan Sekolah Unggulan Garuda nan lebih awal telah dibentuk di beragam daerah.

Pertanyaannya, apakah 10 URI nan bakal didirikan itu membina jenis keilmuan dan produk lulusan nan sama? Apa mau seperti lembaga pendidikan Civil Service Fast Stream di Inggris, National Government Organization di Jepang, Executive Leadhership Academy di Tiongkok, alias lembaga pendidikan Civil Service Collage di Singapura, semua punya karakter unik tersendiri untuk memperkuat kelembagaan kepemimpinan pembangunan negara.

Hadirnya URI sebagai lembaga pendidikan unik diharap tidak tabrakan dengan sistem pendidikan tinggi dan kedinasan nan sudah esksis, apalagi menjadi lembaga pendidikan ‘kelas elite’. Mempersiapkan pemimpin publik, teknokrat, dan manajer BUMN nan berkualifikasi unggul adalah proses, tidak bisa menjadi sasaran politik jangka pendek. Maka, bangunan kelembagaan dan kurikulum URI kudu berbasis kebutuhan, bukan redundansi, dan mempertimbangkan keberlanjutan.

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia