Makassar -
Universitas Hasanuddin (Unhas) menanggapi rumor viral mengenai hukuman drop out (DO) dan ancaman skorsing terhadap mahasiswa nan mengkritik program Makan Bergizi Gratis (MBG). Isu ini sebelumnya viral di media sosial.
Kabid Humas Unhas Ishaq Rahman mengatakan disinformasi dan hoaks ini beredar di beragam akun sosial media. Dalam pantauannya, beberapa akun homeless media terlihat aktif melakukan sirkulasi info hoaks ini.
"Kemunculan rumor hoax berasal dari tindakan unjuk rasa mahasiswa Unhas di Rektorat, pada Kamis, 11 Juni 2026. Aksi tersebut berjalan damai, meskipun diselingi tindakan mini nan tetap dapat ditoleransi berupa rusaknya akomodasi kampus," ujar Ishaq dalam keterangannya, seperti dilansir detikSulsel, Senin (15/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ishaq menyebut saat tindakan tersebut pihak kampus telah menerima mahasiswa dan memberikan penjelasan atas sejumlah kritik dan pertanyaan publik. Namun setelah tindakan selesai, muncullah rumor bahwa 28 mahasiswa Unhas diberi hukuman DO dan sebagian disanksi skorsing.
"Ada pihak-pihak nan memutarbalik fakta, dan membangun narasi baru melalui proses information spinning, di mana fakta-fakta nan tidak berangkaian dibuat seolah berhubungan. Secara faktual, tidak ada hukuman drop out alias skorsing terhadap mahasiswa nan terlibat dalam tindakan unjuk rasa penolakan MBG," tegas Ishaq.
Dia menegaskan Unhas bukan lembaga nan anti-kritik. Keterlibatan Unhas dalam program prioritas ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial perguruan tinggi, berasas paradigma Kampus Berdampak, dan juga atas dasar pertimbangan akademik dan rasional.
Ishaq menjelaskan, keterlibatan Unhas dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diikuti dengan pendekatan baru. Langkah ini merupakan kebijakan resmi, terbuka, dan dapat dikritisi.
Mencermati perkembangan narasi di sosial media itu, pihaknya menghimbau pihak-pihak nan sengaja menyebarkan hoaks dan tuduhan mengenai hukuman drop out bagi mahasiswa nan mengkritisi MBG agar segera menghentikan tindakannya.
"Hoaks dan tuduhan ini berpotensi merugikan reputasi Unhas secara institusi, nan berakibat pada ribuan sivitas akademika dan entitas mengenai lainnya," tuturnya.
Baca selengkapnya di sini
(idh/dhn)
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·