Uji Coba Penertiban ODOL, Kemenhub: Hampir 100 Ribu Kendaraan Angkutan Barang Melanggar

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

 Hampir 100 Ribu Kendaraan Angkutan Barang Melanggar

Truk ODOL (Foto: Okezone)

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menemukan setidaknya nyaris 100 ribu pelanggaran kendaraan pikulan barang, selama periode uji coba terbatas penegakan norma melalui Alat Bukti Rekaman Elektronik (ETLE) untuk menangani persoalan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan (ODOL).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan mengatakan uji coba dilakukan pada periode Januari - Mei 2026. Hasilnya ditemukan 98.983 pelanggaran kendaraan pikulan peralatan nan tercatat hingga tanggal 11 Mei 2026.

"Provinsi Sumatera Selatan menjadi wilayah tertinggi nan mempunyai pelanggaran sebanyak 71.402 alias 73%, ranking kedua wilayah Jawa Barat sebanyak 10.347 alias 11% dan ranking ketiga di wilayah Jabodetabek sebanyak 6.199 alias 6%. Sisanya ada dari beragam wilayah lain," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (14/5/2026).

Adapun jenis pelanggaran berturut-turut didominasi oleh pelanggaran daya angkut sebanyak 55.462 alias 57 persen, pelanggaran arsip sebanyak 42.427 alias 43 persen, dan pelanggaran tata langkah kuat sebanyak 94 pelanggaran.

"Kepada para pelanggar, kami telah mencetak dan mengirimkan surat sebagai corak tindak lanjut penegakan norma sehingga diharapkan dengan adanya sistem ini dapat memudahkan semua pihak dalam menangani kendaraan pikulan peralatan nan tidak sesuai ketentuan," imbuhnya.

Aan menambahkan, sistem ini tetap berkarakter uji coba terbatas dan ke depan bakal dilakukan pertimbangan secara berkala untuk memastikan kelancaran sistem pengawasan dan penegakan norma berbasis WIM dan ETLE melangkah dengan baik.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com