Uji Coba Penertiban ODOL Dimulai 1 Juni 2026

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Uji Coba Penertiban ODOL Dimulai 1 Juni 2026

Truk ODOL (Foto: Okezone)

JAKARTA - Kementerian Perhubungan bakal melakukan uji coba penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) mulai 1 Juni 2026. Hal tersebut bakal dilakukan melalui penguatan sistem pengawasan, prasarana dan regulasi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan menyampaikan, penanganan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan tidak bisa lagi hanya mengandalkan pengawasan konvensional. Ia menilai, dalam pengawasan praktik ODOL diperlukan sistem dan aplikasi nan lebih presisi dan transparan.

"Kami membikin quick win alias percepatan untuk pengawasan, ada tiga variabelnya," ujar Dirjen Aan dalam keterangan resmi, Kamis (7/5/2026). 

Aan menjelaskan, pertama soal sistem dan aplikasi nan dibangun kudu dapat mengawasi secara objektif, presisi, dan 24 jam dengan berbasis IT, prosesnya diharapkan bakal lebih transparan dan mengurangi kontak langsung antara pengemudi dengan petugas. 

Ia juga menjelaskan, penguatan pengawasan berbasis teknologi ini menjadi upaya dalam meminimalisir potensi praktik pungutan liar (pungli) nan selama ini dianggap tetap kerap terjadi. Sehingga jika nantinya tetap ditemukan adanya praktik pungli dalam proses pengawasan pikulan barang, masyarakat bisa langsung melaporkan.

Selain penguatan sistem pengawasan, Dirjen Aan melanjutkan, variabel lainnya dalam quick win ialah penguatan prasarana. Ditjen Hubdat bakal lebih mengoptimalkan titik penimbangan pikulan barang, baik di UPPKB hingga ruas jalan tol nan dilengkapi dengan teknologi Weight In Motion (WIM) dan Jembatan Timbang Online (JTO) nan terhubung dengan sistem ETLE alias sistem pengawasan digital.

"Pengawasan perlu dilakukan sejak awal titik pemuatan peralatan termasuk di area industri, jadi kendaraan nan menuju jalan umum diharapkan sudah memenuhi ketentuan muatan dan dimensi," lanjutnya. 

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com