Uji Coba 83 PNS BKN Kerja Dekat Rumah, Begini Hasilnya

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus menjalankan kebijakan mendekatkan aparatur sipil negara (ASN) dengan family dan domisili. Hingga Agustus 2026, sebanyak 86 pegawai BKN telah dipindahkan ke unit kerja nan lebih dekat dengan family dan tempat tinggalnya.

Program nan diinisiasi Kepala BKN Zudan tersebut dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, sebanyak 27 pegawai dipindahkan, kemudian 11 pegawai pada tahap kedua. Sementara pada tahap ketiga, sebanyak 48 pegawai kembali dipindahkan.

Mutasi tersebut mencakup perpindahan antar-unit kerja di BKN Pusat, Kantor Regional, hingga Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN nan lokasinya lebih dekat dengan domisili dan family pegawai.

Zudan mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari 15 Kebijakan BKN Pro-Karier ASN, nan diarahkan untuk menciptakan pengelolaan ASN nan tidak hanya berorientasi pada pengembangan pekerjaan dan kinerja, tetapi juga kesejahteraan pegawai.

"Kebijakan ini menjadi salah satu wajah dari transformasi manajemen ASN nan tengah dibangun BKN sehingga pekerjaan ASN tetap tumbuh, keahlian tetap dijaga, tetapi ASN juga mempunyai ruang untuk menjalani kehidupan family secara lebih seimbang," ungkapnya, dikutip Jumat (4/9/2026).

Menurut Zudan, pengembangan pekerjaan ASN tidak semata-mata berangkaian dengan kenaikan jabatan, peningkatan kompetensi, maupun kesempatan menduduki posisi nan lebih tinggi. Kondisi lingkungan kerja dan kehidupan individual pegawai juga dinilai dapat memengaruhi produktivitas.

Karena itu, kebijakan mendekatkan ASN dengan family dan domisili menjadi salah satu langkah BKN menciptakan kondisi kerja nan lebih mendukung.

"Untuk tahap awal, BKN melakukan uji coba program ini untuk ASN BKN agar pegawai dapat berkinerja lebih tinggi lantaran merasa lebih senang setelah berkumpul dengan keluarga," ujar Zudan.

ASN Tak Lagi Keluar Biaya Tinggal Terpisah

Selain aspek produktivitas, kebijakan tersebut juga dinilai dapat mengurangi beban ekonomi nan kudu ditanggung ASN ketika bekerja jauh dari keluarga.

Pegawai nan tinggal terpisah dari pasangan, anak, maupun orang tua berpotensi kudu menanggung biaya tempat tinggal, transportasi, hingga kebutuhan hidup di dua letak berbeda.

"Selain itu, pegawai juga dapat menata kondisi ekonominya dengan lebih baik lantaran tidak lagi terbebani biaya transportasi maupun akomodasi akibat tinggal berjauhan dengan keluarga," imbuhnya.

Sejak kebijakan tersebut diterapkan, sebanyak 86 pegawai BKN telah mendapatkan kesempatan untuk bekerja lebih dekat dengan family dan domisilinya.

Zudan menilai jumlah tersebut bukan hanya menunjukkan keberhasilan secara administratif, tetapi juga menggambarkan akibat langsung terhadap kehidupan para pegawai.

"Angka tersebut bukan sekadar capaian administratif. Di baliknya terdapat cerita pegawai nan sebelumnya kudu menjalani jarak dengan pasangan, anak, maupun orang tua, kemudian memperoleh kesempatan untuk kembali lebih dekat dengan lingkungan keluarganya," tambahnya Zudan.

Menurutnya, kedekatan dengan family diharapkan dapat menciptakan pengaruh berantai terhadap keahlian ASN. Waktu berbareng family menjadi lebih banyak, pengeluaran dapat ditekan, kondisi psikologis lebih baik, sehingga pegawai dapat lebih konsentrasi menjalankan tugas.

Hal tersebut menjadi argumen kebijakan tersebut dimasukkan dalam agenda pro-karier ASN.

"Karier nan baik memerlukan ASN nan bisa bekerja secara optimal, dan keahlian optimal tentu memerlukan lingkungan hidup nan mendukung," pungkas Zudan.

Meski demikian, kebijakan tersebut bukan berfaedah ASN dapat menentukan sendiri letak penempatannya. BKN tetap menekankan bahwa kebutuhan organisasi menjadi pertimbangan utama dalam setiap perpindahan pegawai.

Setiap ASN juga tetap dituntut siap ditempatkan di mana pun sesuai kebutuhan organisasi, sembari terus menjaga keahlian dan mengembangkan karier.

"Kebijakan ini tentunya berorientasi pada kepentingan organisasi nan tetap dijaga, tetapi tetap memperhatikan kebutuhan pegawai," tutupnya.

(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News